Kadin Desak Pemerintah Perjelas Regulasi Bisnis Online
A
A
A
PEKANBARU - Berbagai pihak mulai berbondong-bondong mendesak pemerintah, segera membuat kejelasan dalam regulasi terkait bisnis online.
"Karena lompatan dunia digital beda dengan lompatan pada umumnya. Hal ini yang harus diperhatikan, sebagai warning buat pemerintah untuk mempersiapkan regulasi-regulasi dalam masalah informatika," tegas Wakil Ketua Kadin Pekanbaru Yudha kepada Sindonews.
Yudha menjelaskan, sebetulnya untuk regulasinya sudah ada hanya saja belum jelas seperti di beberapa negara maju lainnya.
Pemerintah juga berhadapan dengan MEA (masyarakat ekonomi ASEAN) dan memasuki persaingan pasar bebas. Semua kondisi ini menuntut pemerintah untuk bertindak dengan cepat.
Hal yang perlu dibenahi yang terkait dengan informatika, meliputi masalah hukum, perpajakan dan lain-lain. Sedangkan jika soal nominal, Yudha mengatakan, akan mengikuti dengan sendirinya jika regulasinya sudah jelas.
Diakui Yudha, saat ini memang fokus pemerintah lebih pada sosialisasi masalah online terlebih dahulu. Karen hingga saat ini pelaku bisnis online masih didominasi oleh kelas kecil dan mikro.
Terkait masuknya bisnis online asing ke Indonesia, hendaknya dianggap sebagai peluang untuk lebih mengembangkan industri kreatif. Namun bukan berarti tanpa penataan dari pemerintah.
"Kita tidak boleh melarang mereka (bisnis online asing) masuk, tapi kita bisa membatasi dan semuanya harus tertata baik," pungkasnya.
"Karena lompatan dunia digital beda dengan lompatan pada umumnya. Hal ini yang harus diperhatikan, sebagai warning buat pemerintah untuk mempersiapkan regulasi-regulasi dalam masalah informatika," tegas Wakil Ketua Kadin Pekanbaru Yudha kepada Sindonews.
Yudha menjelaskan, sebetulnya untuk regulasinya sudah ada hanya saja belum jelas seperti di beberapa negara maju lainnya.
Pemerintah juga berhadapan dengan MEA (masyarakat ekonomi ASEAN) dan memasuki persaingan pasar bebas. Semua kondisi ini menuntut pemerintah untuk bertindak dengan cepat.
Hal yang perlu dibenahi yang terkait dengan informatika, meliputi masalah hukum, perpajakan dan lain-lain. Sedangkan jika soal nominal, Yudha mengatakan, akan mengikuti dengan sendirinya jika regulasinya sudah jelas.
Diakui Yudha, saat ini memang fokus pemerintah lebih pada sosialisasi masalah online terlebih dahulu. Karen hingga saat ini pelaku bisnis online masih didominasi oleh kelas kecil dan mikro.
Terkait masuknya bisnis online asing ke Indonesia, hendaknya dianggap sebagai peluang untuk lebih mengembangkan industri kreatif. Namun bukan berarti tanpa penataan dari pemerintah.
"Kita tidak boleh melarang mereka (bisnis online asing) masuk, tapi kita bisa membatasi dan semuanya harus tertata baik," pungkasnya.
(dyt)