Samsung Gugat Nvidia, Blokir Chip Grafis
A
A
A
SEOUL - Samsung Electronics Co resmi mengajukan keluhan kepada Komisi Perdagangan Internasional AS. Vendor asal Korsel ini meminta badan berwenang memblokir komputer-chip grafis yang dibuat oleh Nvidia Corp dari pasar AS.
Dilansir dari Bloomberg, Senin (24/11.2014), Samsung menuduh Nvidia melanggar beberapa paten yang berhubungan dengan chip dan membuat beberapa klaim palsu tentang produknya.
Gugatan ini datang setelah Nvidia dan Qualcomm Inc menuduh Samsung melanggar paten graphics-processing unit (GPU) yang diajukan pada September lalu.
Samsung menuntut ganti rugi atas pelanggaran yang disengaja dari beberapa paten teknis. Termasuk beberapa yang mengatur semi konduktor cara buffer dan menggunakan data.
Dilansir dari Bloomberg, Senin (24/11.2014), Samsung menuduh Nvidia melanggar beberapa paten yang berhubungan dengan chip dan membuat beberapa klaim palsu tentang produknya.
Gugatan ini datang setelah Nvidia dan Qualcomm Inc menuduh Samsung melanggar paten graphics-processing unit (GPU) yang diajukan pada September lalu.
Samsung menuntut ganti rugi atas pelanggaran yang disengaja dari beberapa paten teknis. Termasuk beberapa yang mengatur semi konduktor cara buffer dan menggunakan data.
(dol)