Jokowi Diminta Perhatikan Regulasi Bisnis Online Asing

Jum'at, 14 November 2014 - 07:29 WIB
Jokowi Diminta Perhatikan Regulasi Bisnis Online Asing
Jokowi Diminta Perhatikan Regulasi Bisnis Online Asing
A A A
JAKARTA - Menanggapi maraknya bisnis online asing atau e-commerce di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memberikan perhatian serius terhadap pembentukan regulasi.

CEO PT Mikrodata Indonesia, Yuszak M Yahya mengatakan, selama ini banyak bisnis online asing yang luput dari pajak dan pengawasan. Di sini undang-undang (UU) IT harus bergerak dalam sebuah konsep. Pemerintahan Presiden Jokowi harus mengaturnya dalam regulasi.

"Prinsipnya pelaku binsis online asing harus memiliki perizinan di Indonesia. Mana yang harus dipersulit, mana yang dipermudah. Ini semata untuk melindungi bisnis online lokal," ujarnya saat dihubungi Sindonews, baru-baru ini.

Di sisi lain, lanjut Yuszak, e-commerce lokal harus di-support habis-habisan. "Kita punya Bukalapak.com itu, kita punya Kaskus, kita punya Bhineka, jadi dari sisi teknologi kita tidak kalah. Tapi, regulasinya yang tidak mendukung," jelasnya.

Menurut dia, tanpa dukungan regulasi pemerintah, pelaku usaha lokal sulit bersaing. Karena bisnis online asing sangat besar. Mereka memiliki jaringan di seluruh dunia.

"Lihat saja Alibaba, mereka dengan keuangan lebih dari nilai devisa Indonesia menguasai dunia. Artinya, regulasi ini harus melindungi yang kecil. Jangan yang kecil dikejar-kejar, yang besar dibiarkan. Pelaku usaha kecil dan menengah harus dilindungi," tegas Yuszak, yang merupakan salah satu penggagas gerakan wirausaha Oneintwenty Movement ini.

(Baca: DPR Segera Ajukan UU Keamanan di Sektor Bisnis Online)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9667 seconds (0.1#10.140)