Telkomsel Minta Maaf Terkait SMS Iklan
A
A
A
JAKARTA - SMS iklan Telkomsel tentang reklamasi pulau Bali membuat pendapat pro-kontra para pelanggannya. Melihat hal ini pihak Tekomsel angkat bicara memberikan klarifikasi.
Telkomsel menjelaskan konten iklan yang dimiliki oleh @4balinesia yang disebarkan lewat layanan Digital Advertising (DigiAds) Telkomsel sepenuhnya merupakan informasi dan edukasi tentang reklamasi pada masyarakat Bali.
Telkomsel mengklaim tidak pernah bermaksud mengerahkan opini bahwa @4balinesia merupakan gerakan yang melanggar hukum seperti yang santer di media.
Hal tersebut dikatakan oleh Corporate Secretary Telkomsel, Irfan Tachrir dalam keterangan tertulis untuk Sindonews, Senin (15/9/2014), dalam menanggapi pro-kontra penggunaan layanan DigiAds Telkomsel oleh @4balinesia.
"Layanan DigAds yang dimiliki oleh Telokomsel berfungsi laiknya media penempatan iklan lainnya. Layanan ini merupakan sarana pihak ketiga untuk menyebarluaskan konten yang tidak bermuatan pornografi dan SARA," ujar Irfan.
Irfan menambahkan, Telkomsel menyesalkan jika penyebaran dan penghentian konten iklan yang dimiliki oleh @4balinesia tersebut kemudian mengundang reaksi dari sejumlah pihak.
Telkomsel selalu menjunjung tinggi dan patuh dengan aturan hukum dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk terkait dengan reklamasi pantai di Bali,"pungkas Irfan.
Telkomsel menjelaskan konten iklan yang dimiliki oleh @4balinesia yang disebarkan lewat layanan Digital Advertising (DigiAds) Telkomsel sepenuhnya merupakan informasi dan edukasi tentang reklamasi pada masyarakat Bali.
Telkomsel mengklaim tidak pernah bermaksud mengerahkan opini bahwa @4balinesia merupakan gerakan yang melanggar hukum seperti yang santer di media.
Hal tersebut dikatakan oleh Corporate Secretary Telkomsel, Irfan Tachrir dalam keterangan tertulis untuk Sindonews, Senin (15/9/2014), dalam menanggapi pro-kontra penggunaan layanan DigiAds Telkomsel oleh @4balinesia.
"Layanan DigAds yang dimiliki oleh Telokomsel berfungsi laiknya media penempatan iklan lainnya. Layanan ini merupakan sarana pihak ketiga untuk menyebarluaskan konten yang tidak bermuatan pornografi dan SARA," ujar Irfan.
Irfan menambahkan, Telkomsel menyesalkan jika penyebaran dan penghentian konten iklan yang dimiliki oleh @4balinesia tersebut kemudian mengundang reaksi dari sejumlah pihak.
Telkomsel selalu menjunjung tinggi dan patuh dengan aturan hukum dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk terkait dengan reklamasi pantai di Bali,"pungkas Irfan.
(dol)