Label Record EDM Gugat Bintang YouTube Rp1,7 M

Selasa, 22 Juli 2014 - 15:28 WIB
Label Record EDM Gugat...
Label Record EDM Gugat Bintang YouTube Rp1,7 M
A A A
CALIFORNIA - Label Record EDM (Electronic Dance Music) menggugat bintang YouTube, Michelle Phan, atas pelanggaran hak cipta. Perusahaan menuntut denda maksimal senilai USD150.000 atau sekitar Rp1,7 miliar untuk setiap melanggar yang telah dilakukan.

Dilansir dari Ubergizmo, Selasa (22/7/2014), Phan belum mengeluarkan pernyataan mengenai gugatan tersebut. Namun, berdasarkan postingnya dia baik tidak menyadari telah digugat. Selain itu, ada kemungkinan saat ini Phan tengah berkonsultasi kepada pengacara sebelum membuat pernyataan.

Menurut label, Phan telah menggunakan musik dengan artis-artis mereka tanpa izin dan mendapat keuntungan dari itu melalui iklan di video YouTube. Mereka juga mengklaim bahwa telah memperingatkan beberapa kali, tapi dia tidak mengambil tindakan apapun untuk menghapus lagu.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7015 seconds (0.1#10.140)