Kejahatan Dunia Maya Sebabkan Kerugian Rp5.311 Triliun

Senin, 09 Juni 2014 - 19:00 WIB
Kejahatan Dunia Maya...
Kejahatan Dunia Maya Sebabkan Kerugian Rp5.311 Triliun
A A A
LONDON - Kejahatan dunia maya atau cyber crime dilaporkan telah menyebabkan kerugian ekonomi global sekitar USD445 miliar atau Rp5.311 triliun per tahun (Kurs Rp11.802/USD). Di mana kerusakan bisnis dari pencurian kekayaan intelektual ini melebihi USD160 miliar atas kerugian individu.

Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) menyebutkan kejahatan cyber telah merusak pertumbuhan industri perdagangan, daya saing dan inovasi. Menurut studi yang disponsori perusahaan perangkat lunak keamanan McAfee ini, perkiraan kerugian minimal USD375 miliar dan maksimal USD575 miliar.

"Cyber ​​crime adalah pajak atas inovasi dan memperlambat laju inovasi global dengan mengurangi tingkat pengembalian kepada para inovator dan investor. Untuk negara-negara maju, kejahatan cyber memiliki implikasi serius terhadap pekerjaan," ujar Jim Lewis dari CSIS, seperti dikutip Reuters, Senin (9/6/2014).

Ekonomi negara-negara terbesar di dunia, seperti Amerika Serikat, China, Jepang dan Jerman, mengalami kerugian terbesar, total mencapai USD200 miliar per tahun. Sementara kerugian terhubung informasi pribadi, seperti pencurian data kartu kredit sebesar USD150 miliar.

Sekitar 40 juta orang di Amerika Serikat, 15 persen dari populasi, telah mengalami pencurian data pribadi oleh hacker. Sementara pelanggaran profil tertinggi terjadi di Turki sebanyak 54 juta orang, Jerman 16 juta dan lebih dari 20 juta di China.

McAfee, yang dimiliki Intel Corp mengatakan, kerja sama internasional mulai menunjukkan hasil dalam mengurangi kejahatan cyber. Contohnya, takedown minggu terakhir pada lingkaran kejahatan yang menginfeksi ratusan ribu komputer dengan nama master software, Gameover Zeus.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)