ATSI apresiasi pemindahan frekuensi Smartfren

Jum'at, 11 April 2014 - 14:30 WIB
ATSI apresiasi pemindahan...
ATSI apresiasi pemindahan frekuensi Smartfren
A A A
Sindonews.com - Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengapresiasi rencana pemerintah untuk memindahkan frekuensi PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dari semula di 1900 MHz ke 2,3 GHz.

Keputusan yang diambil sebagai kompensasi terjadinya gangguan sinyal (interferensi) perangkat radio Smartfren terhadap operator 3G global system for mobile communication (GSM) yang beroperasi pada frekuensi 1800 Mhz dinilai sebagai langkah maju pemerintah dalam hal pembenahan sektor telekomunikasi di Indonesia.

"Kami akan selalu mendukung setiap upaya pemerintah untuk kemajuan sektor (telekomunikasi) ini. Upaya penataan frekuensi, minimalisasi interferensi, ini semua demi kemajuan bersama dan hasil akhirnya adalah kepentingan pelanggan. Ini harus diapresiasi," ujar Ketua ATSI Alexander Rusli dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (11/4/2014).

Berdasarkan kepentingan jangka pendek, menurut Alex, memang kebijakan pemindahan frekuensi tersebut dimungkinkan merugikan atau memantik ketidaknyamanan satu atau dua pihak. Namun Alex yakin bahwa secara jangka panjang di masa depan, upaya penataan frekuensi merupakan hal mutlak yang harus dilakukan seiring semakin banyaknya perusahaan telekomunikasi di Indonesia.

"Ya kan sekarang operator makin banyak, sementara frekuensi yang ada terbatas. Maka jelas perlu ada penataan agar pemakaiannya efektif dan tidak menimbulkan interferensi. Industri jadi lebih rapih. Gangguan bisa diminimalisasi. Ini menguntungkan kita semua," tutur Alex.

Mengenai suara miring yang muncul terhadap pelaksanaan pemindahan frekuensi tersebut, Alex mengaku tidak sampai berpikir ke arah sana. Sebagai asosiasi yang membawahi seluruh kepentingan industri, hal paling penting yang perlu dipertimbangkan, menurut Alex adalah kemajuan industri di masa mendatang.

"Kalau kita berpikir buruknya saja, semua kebijakan pemerintah bisa saja kita sikapi dengan negatif. Terjadi salah paham dan frekuensi ini kan domainnya pemerintah. Kita percaya saja dengan iktikad pemerintah dan hasilnya juga jelas kok. Dengan penataan, semuanya menjadi lebih rapi dan menguntungkan semua pihak," tutur Alex.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)