Menyiarkan Konten Ilegal, Pengamat Sebut Bentuk Pelanggaran Hak Cipta

Rabu, 04 Maret 2020 - 09:30 WIB
Menyiarkan Konten Ilegal,...
Menyiarkan Konten Ilegal, Pengamat Sebut Bentuk Pelanggaran Hak Cipta
A A A
JAKARTA - Executive Director Indonesian ICT Institute Heru Sutadi menyebut hak cipta atau hak siar suatu konten dipegang oleh masing stasiun TV atau kanal.

Jika kemudian ada penyelenggara TV kabel yang ingin menyiarkan konten tersebut, biasanya akan ada perjanjian membeli hak siar konten.

Jika perjanjian itu tidak dilakukan, konten yang dimuat oleh penyelenggara TV kabel dianggap ilegal.

"Nah kalau tidak ada perjanjian atau membeli hak siar dari kanal atau stasiun tv atau penyedia layanan TV kabel biasanya ilegal kita sebut," ujar Heru saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa malam (3/3/2020).

Konten ilegal tersebut jelas melanggar Undang-undang Hak Cipta dan Undang-Undang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu menurut Heru, siaran tanpa ijin ada juga aturannya di Undang-undang Penyiaran.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penindakan terhadap operator TV kabel lokal yang diduga menayangkan konten secara ilegal dan melanggar undang-undang hak cipta.

Melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, menggeledah salah satu kantor operator TV kabel yang menayangkan salah satu konten dari Mola TV secara ilegal.
(wbs)
Berita Terkait
Manfaat ASO, Stafsus...
Manfaat ASO, Stafsus Menkominfo: Kanal Frekuensi Lebih Optimal dan Konektivitas Internet Stabil
Sedih! 1 Oktober Indonesia...
Sedih! 1 Oktober Indonesia Akan Kehilangan Tontonan Berkualitas dari Disney
Lima Hal yang Dijanjikan...
Lima Hal yang Dijanjikan dari Tayangan ONE Championship Edition
Suntik Mati Siaran TV...
Suntik Mati Siaran TV Analog, Netizen Banyak yang Kecewa
Kelebihan dan Kekurangan...
Kelebihan dan Kekurangan TV Digital dibandingkan TV Analog
Lebih Dari 200 Juta,...
Lebih Dari 200 Juta, BMTR Dominasi Userbase Media Digital & TV Terlengkap di RI!
Berita Terkini
LG QNED evo 2025 Lahirkan...
LG QNED evo 2025 Lahirkan Visual Super Tajam yang Bikin Melongo!
34 menit yang lalu
lmuwan Siap Telusuri...
lmuwan Siap Telusuri DNA Langka Milik Hewan Unicorn Asia
7 jam yang lalu
Wanita Ini Ajukan Gugatan...
Wanita Ini Ajukan Gugatan Cerai Gara-gara Perintah ChatGPT
8 jam yang lalu
Apple Siap Integrasikan...
Apple Siap Integrasikan AI ke dalam Website Safari
9 jam yang lalu
Prancis Bersiap Terjunkan...
Prancis Bersiap Terjunkan Pasukan Robot Khusus untuk Perang
10 jam yang lalu
Korban Pembunuhan Dihidupkan...
Korban Pembunuhan Dihidupkan Kembali dengan AI di Sidang Pengadilan
13 jam yang lalu
Infografis
Miliarder Elon Musk...
Miliarder Elon Musk Sebut Amerika Serikat sedang Menuju Bangkrut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved