Ratusan Karyawan di-PHK, Ini Penjelasan Indosat Ooredoo ke DPR

Jum'at, 28 Februari 2020 - 23:55 WIB
Ratusan Karyawan di-PHK,...
Ratusan Karyawan di-PHK, Ini Penjelasan Indosat Ooredoo ke DPR
A A A
JAKARTA - Masifnya pemberitaan seputar pemecatan atau PHK ratusan karyawan Indosat Ooredoo mendapat perhatian wakil rakyat, dalam hal ini Komisi IX DPR. Para wakil rakyat yang membidangi ketenagakerjaan ini pun menyambangi manajemen Indosat Ooredoo.

Mendapat kunjungan tersebut, manajeman Indosat Ooredoo memberikan penjelasan langsung kepada anggota DPR. Disampaikan kepada mereka bahwa lebih dari 90% dari 677 karyawan yang terdampak reorganisasi bisnis saat ini telah setuju untuk menerima paket kompensasi yang diberikan. Termasuk paket kompensasi yang signifikan lebih tinggi dari ketentuan yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi kunjungan Komisi IX DPR. Kami juga telah menyampaikan bahwa reorganisasi bisnis telah berjalan dengan lancar sesuai rencana, telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terdampak, mengambil langkah yang fair sesuai ketentuan yang berlaku, dan telah mengkomunikasikan secara langsung dan transparan kepada semua karyawan selama proses tersebut, ” kata Irsyad Sahroni, Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo.

Lebih lanjut, Irsyad mengatakan, semua karyawan yang terdampak telah diberikan waktu untuk mempertimbangkan paket yang diberikan perusahaan. Manajemen telah mendorong setiap dari mereka untuk mengambil keputusan yang terbaik.

"Sebagian besar karyawan mengambil kesempatan untuk mempertimbangkan baik-baik penawaran perusahaan secara individual dan dengan keluarganya masing-masing sebelum akhirnya menerima tawaran perusahaan. Karyawan yang terdampak juga memiliki kesempatan berkomunikasi dua arah dengan manajemen dan untuk menyampaikan tanggapannya selama acara open house yang digelar pada 17 Februari lalu,” klaim Irsyad.

Indosat Ooredoo saat ini menjalin kerja sama dengan mitra-mitranya, termasuk mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi karyawan yang terdampak agar tetap dapat bekerja di bawah naungan mitra dan juga menyediakan pelatihan pasca-kerja.

“Bagi karyawan yang memilih untuk tidak menerima paket yang diberikan perusahaan, kami menghargai perbedaan pandangan yang ada dan menghargai hak mereka untuk menempuh jalur sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun, kami meyakini bahwa reorganisasi bisnis ini adalah tindakan yang berat, namun sangat dibutuhkan agar Indosat Ooredoo tetap bertahan dan bertumbuh. Reorganisasi bisnis ini juga merupakan langkah strategis Indosat Ooredoo menjadi perusahaan telekomunikasi digital yang terdepan dan terpercaya,” pungkasnya.
(mim)
Berita Terkait
Internet Membantu Anak...
Internet Membantu Anak Muda Indonesia tetap Semangat di saat Pandemik
Layanan Telekomunikasi...
Layanan Telekomunikasi Indosat Ooredoo Kini Tersedia di Gerai Erafone
Indosat Ooredoo MPWR...
Indosat Ooredoo MPWR Membidik Generasi Digital, Ini Promo Super-Hematnya
Indosat Ooredoo Ajak...
Indosat Ooredoo Ajak Masyarakat Bangkit Melawan Virus Corona
Indosat Ooredoo Catat...
Indosat Ooredoo Catat Kinerja Positif pada Kuartal I/2020
Terdampak Pandemi, Indosat...
Terdampak Pandemi, Indosat Rugi Rp457 Miliar di Kuartal III
Berita Terkini
Zuckerberg Mau Saingi...
Zuckerberg Mau Saingi Polymarket: Meta Siapkan Aplikasi Prediksi untuk 100 Juta Pengguna
13 menit yang lalu
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
2 jam yang lalu
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
3 jam yang lalu
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
12 jam yang lalu
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
13 jam yang lalu
Setelah GTA 6 Dijual...
Setelah GTA 6 Dijual Rp1,4 Juta, Game Lain Ikut-Ikutan Naik!
13 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved