DPR Kritisi Soal Potensi Abuse of Power dalam RUU Perlindungan Data

Rabu, 26 Februari 2020 - 11:24 WIB
DPR Kritisi Soal Potensi...
DPR Kritisi Soal Potensi Abuse of Power dalam RUU Perlindungan Data
A A A
JAKARTA - DPR melihat adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh negara (abuse of power) dalam Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Potensi ini terlihat dari tidak jelasnya ketentuan yang mengatur sanksi terhadap lembaga negara jika terjadi penyalahgunaan data pribadi warga.

“Dalam RUU yang sudah masuk ke DPR, hal ini belum diatur. RUU PDP hanya mengatur sengketa antarpribadi dan sengketa pribadi dengan korporasi,” kata anggota Komisi I DPR, Willy Aditya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut politikus NasDem ini, hal itu amat penting karena menyangkut hal yang paling mendasar dalam isu perlindungan data pribadi. Menurutnya, kedaulatan data pribadi harus menjadi semangat utama RUU tersebut, bukan data pribadi sebagai komoditas semata.

Selain itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini juga melihat bukan hanya korporasi yang berpotensi melakukan pelanggaran, lembaga negara juga berpotensi melanggar atau melakukan penyalahgunaan terhadap data pribadi warganya.

Bahkan, dia pun mencontohkan kasus Ilham Bintang, di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi pihak yang disinyalir paling bertanggung jawab atas kerugian yang dialami olehnya. “Apa lagi banyak lembaga negara yang saat ini memiliki data pribadi warga. Kemendagri, Kominfo, Kepolisian, dan sebagainya. Jadi RUU ini juga harus menekankan bagaimana antisipasi terhadap penyalahgunaan lembaga negara atas data pribadi warganya, itu disiapkan. Jangan sampai kedaulatan warga terlanggar, meski atas nama negara,” tambahnya.

Lebih dari itu, Willy juga menyampaikan perlunya dipertimbangkan sebuah kelembagaan yang secara khusus bertindak sebagai regulator dan pengawas dalam rangka pelindungan data pribadi ini. Keberadaan lembaga ini bersifat independen seperti lembaga-lembaga lainnya.

“Lembaganya independen seperti Komnas HAM, KPI, KPK, dan sebagainya. Lembaga independen yang dibentuk oleh negara. Ini saya kira perlu dipertimbangkan keberadaannya,” tutupnya.
(mim)
Berita Terkait
Data Jadi Tambang Emas...
Data Jadi Tambang Emas hingga Picu Konflik, RUU PDP Kian Mendesak
Data Pribadi Dicuri...
Data Pribadi Dicuri lewat Ponsel, Begini Penjelasan BRTI
Perlu Kolaborasi Pemerintah...
Perlu Kolaborasi Pemerintah dan Publik untuk Cegah Kebocoran Data Pribadi
Penjelasan Kominfo Soal...
Penjelasan Kominfo Soal KTP yang Dititipkan
Kominfo Tegaskan RUU...
Kominfo Tegaskan RUU PDP di Indonesia Lebih Baik Telat Daripada Tidak Ada
Sepakat Bahas RUU Perlindungan...
Sepakat Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi, Menkominfo-DPR Siap Tancap Gas
Berita Terkini
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
50 menit yang lalu
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
1 jam yang lalu
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
13 jam yang lalu
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
22 jam yang lalu
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
1 hari yang lalu
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
1 hari yang lalu
Infografis
Dittany of Crete, Ramuan...
Dittany of Crete, Ramuan Penyembuh Ajaib dalam Kisah Harry Potter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved