Waspada! Demam Video Prank Berbahaya di TikTok
A
A
A
JAKARTA - Belakangan banyak orang yang doyan membuat video singkat di TikTok. Mereka biasanya merekam aktivitas berjoget diiringi lagu yang tengah naik daun.
Selain itu, aplikasi asal China ini juga digunakan untuk membuat konten challenge, lip sync, hingga mengerjai orang lain atau yang lebih akrab disebut prank.
Namun, terkadang konten video yang dibuat membahayakan para konten kreatornya. Baru-baru ini beredar video prank yang berbahaya di TikTok.
Video prank tersebut berisi tiga orang. Dua orang di kanan dan kiri melompat, lalu orang di tengah hanya melihat dan saat gilirannya melompat, orang di tengah lalu ditekel dua orang di kanan dan kiri.
Meski kebanyakan video ini awalnya diunggah oleh oleh pengguna di luar negeri. Tapi akun-akun di Indonesia juga sudah banyak yang mengunggah ulang.
Berbeda dengan TikTok, platform video lainnya yakni YouTube sudah melarang konten prank berbahaya.
Kebijakan tersebut dimulai tepat pada Januari tahun lalu. YouTube resmi melarang para konten kreator untuk membuat video terkait challenge atau prank yang membahayakan.
Prank yang dilarang dalam kebijakan baru YouTube adalah yang menyebabkan cedera fisik, karena aktivitas tersebut melanggar peraturan YouTube. Karena anak usaha dari Google itu melarang konten yang memuat aktivitas kekerasan atau berbahaya.
Selain itu, aplikasi asal China ini juga digunakan untuk membuat konten challenge, lip sync, hingga mengerjai orang lain atau yang lebih akrab disebut prank.
Namun, terkadang konten video yang dibuat membahayakan para konten kreatornya. Baru-baru ini beredar video prank yang berbahaya di TikTok.
Video prank tersebut berisi tiga orang. Dua orang di kanan dan kiri melompat, lalu orang di tengah hanya melihat dan saat gilirannya melompat, orang di tengah lalu ditekel dua orang di kanan dan kiri.
Meski kebanyakan video ini awalnya diunggah oleh oleh pengguna di luar negeri. Tapi akun-akun di Indonesia juga sudah banyak yang mengunggah ulang.
Berbeda dengan TikTok, platform video lainnya yakni YouTube sudah melarang konten prank berbahaya.
Kebijakan tersebut dimulai tepat pada Januari tahun lalu. YouTube resmi melarang para konten kreator untuk membuat video terkait challenge atau prank yang membahayakan.
Prank yang dilarang dalam kebijakan baru YouTube adalah yang menyebabkan cedera fisik, karena aktivitas tersebut melanggar peraturan YouTube. Karena anak usaha dari Google itu melarang konten yang memuat aktivitas kekerasan atau berbahaya.
(wbs)