430 Ribu Aduan Konten Negatif Diterima Kominfo Sepanjang 2010

Rabu, 08 Januari 2020 - 22:01 WIB
430 Ribu Aduan Konten...
430 Ribu Aduan Konten Negatif Diterima Kominfo Sepanjang 2010
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima 431.065 aduan konten bermuatan negatif sepanjang 2019.

Kategori terbanyak yang diadukan oleh masyarakat adalah konten terkait pornografi dengan total 244.738 konten sepanjang tahun 2019.

Kemudian, konten dengan muatan fitnah sebanyak 57.984, serta aduan terkait konten yang meresahkan masyarakat sebanyak 53.455.

Konten lainnya yang mendominasi aduan masyarakat sepanjang 2019 adalah konten terkait perjudian sebanyak 19.970, konten penipuan sebanyak 18.845, dan konten hoaks sebanyak 15.361.

Sementara, konten bermuatan SARA, terorisme atau radikalisme, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dan kekerasan pada anak juga tercatat dalam aduan masyarakat sepanjang 2019.

"Aduan yang masuk melalui kanal-kanal tersebut diverifikasi oleh Tim Aduan Konten untuk menguji apakah konten tersebut menyalahi aturan perundangan sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Jika ditemukan pelanggaran peraturan perundangan tim tersebut akan meneruskan proses pemblokiran ke penyedia platform.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8190 seconds (0.1#10.140)