Kata Menkominfo Soal Tutupnya Layanan IndoXXI

Kamis, 26 Desember 2019 - 11:01 WIB
Kata Menkominfo Soal Tutupnya Layanan IndoXXI
Kata Menkominfo Soal Tutupnya Layanan IndoXXI
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Palte mengatakan sudah ada 1000 situs streaming film ilegal yang terpaksa ditutup.

Sejauh ini tindakan tersebut adalah yang tepat. Kendati demikian, menkominfo tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan hukum bilamana pemilik situs masih berani buka layanan streaming film ilegal.

"Apabila masih ada, maka tidak saja diblokir tapi bisa saja ada tindakan hukum. Oleh karena itu, kesadaran untuk berhenti itu lah hal yang baik," tutur Johnny saat ditemui di open house perayaan natal di kediaman pribadinya di kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Terhitung 1 Januari 2020, IndoXXI resmi menutup layanan streaming video di situsnya. Johnny menyebut tindakan itu sudah seharusnya dilakukan.

"Yang terpenting saat ini ada kesadaran dari pihak pemilik situs yang menyadari bahwa itu salah dan stop," ujar Johnny.

Menurutnya menonton atau menyebarkan konten bajakan dapat berefek buruk bagi Indonesia.

Ada efek panjang yang akan terjadi yakni mematikan kreativitas anak bangsa sendiri. Selain itu, Indonesia bisa dituduh emnjadi bangsa yang tidak berpihak pada eprlindungan Hak Kekataan Intelektual.

"Kita sebagai bangsa nanti bisa dituduh tidak berpihak pada perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan itu tidak mendukung iklim investasi dan ekonomi kita," tandasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5470 seconds (0.1#10.140)