Bisakah Kecerdasan Buatan Kerjakan Tugas PNS? Ini Kata Ahlinya

Senin, 09 Desember 2019 - 18:00 WIB
Bisakah Kecerdasan Buatan Kerjakan Tugas PNS? Ini Kata Ahlinya
Bisakah Kecerdasan Buatan Kerjakan Tugas PNS? Ini Kata Ahlinya
A A A
BOGOR - Presiden Joko Widodo melemparkan wacana mengganti pelaksana tugas pegawai negeri sipil (PNS) dengan teknologi artificial intelligence atau kecerdasan buatan (AI). AI di sini diasumsikan banyak pihak sebagai robot pintar. Pertanyaannya, bisakah keinginan Presiden itu terwujud?

Ketika hal ini ditanyakan kepada Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kemenristek-BRIN, Kemal Prihatman, dia menjawab, hal itu sangat memungkinkan. "Apa yang diinginkan Pak Presiden sangat dimungkinkan. Sebagai informasi, saya pernah bertemu dengan pakar AI dari India dan dia mengatakan, Indonesia sebenarnya kaya akan kecerdasan buatan. Pakar dari India ini sebetulnya juga kaget melihat perkembangan kecerdasan buatan di Indonesia," ungkap Kemal saat menjadi pembicara dalam Media Gathering Kemenristek-BRIN bersama Forum Wartawan Teknologi dan Inovasi (Forwatekin) di Bogor, Jawa Barat, akhir pekan kemarin.

Kemal pun menghargai wacana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Terlebih kualitas AI di Tanah Air sehatinya sudah mumpuni.

"Apa yang disampaikan Bapak Presiden sudah benar karena bangsa ini memang memiliki teknologi AI yang mumpuni. Hanya saja selama ini penggunaan AI masih sangat rendah. Nah melalui keinginan Beliau, maka diharapkan bisa mendongkrak pemanfaatan AI di Tanah Air," harap Kemal.

Dia pun menyebut AI tak melulu soal robot karena bisa juga hanya berupa mesin. Nah mesin atau robot pintar berkemampuan AI ini bisa melakukan pekerjaan aparatur negara yang bersifat melayani masyarakat langsung.

"Sebut saja kepengurusan perizinan. Masyarakat tinggal datang memasukan data perizinan yang dituju dan kemudian menunggu. Nanti AI yang bekerja secara cerdas memproses pengajuan izin tersebut. Ini bisa meningkatkan pelayanan publik. Khususnya dari sisi efisiensi waktu dan anggaran. Selain itu, penggunaan AI bisa menekan terjadinya kolusi korupsi dan nepotisme dalam penerbitan izin," papar Kemal.

Presiden sendiri melontarkan gagasan penggunaan kecerdasan buatan atau AI untuk melaksanakan sejumlah pekerjaan PNS pada bulan lalu. Dia berharap teknologi tersebut mampu meningkatkan pelayanan negara kepada publik.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0487 seconds (0.1#10.140)