Begini Cara Buat Katalog di WhatsApp Business
A
A
A
JAKARTA - WhatApp baru saja memperkenalkan fitur yang mereka sebut Katalog. Fitur ini bisa digunakan bagi para pebisnis kecil atau UMKM di dalam aplikasi WhatsApp Business.
Fitur Katalog sendiri sudah resmi diluncurkan oleh WhatsApp Business sejak 7 November 2019 lalu. Secara garis besar Katalog merupakan etalase digital yang membantu UMKM dapat berkomunikasi secara langsung dengan konsumen dalam satu paltform.
Dalam etalase tersebut terdapat foto, harga, keterangan nama barang dan jasa, dan jua kolom opsional lain seperti deskripsi produk, tautan situs bisnis, dan kode produk.
Lalu bagaimana cara menggunakan fitur ini di WhatsApp Business?
Pertama, Anda harus mengunggahh versi teranyar WhatsApp Business di toko aplikasi seperti Google Play Store atau App Store.
Kemudian masukan nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk WhatsApp Messenger, lalu pihak WhatsApp akan mengirimkan kode verifikasi.
Selanjutnya, pengguna diwajibkan membuat akun bisnis lengkap dengan nama usahanya, serta menyertakan jenis kategori dari bidang usaha, misal Food and Beverage (F&B) atau Event Organizer.
Berikutnya, klik tombol setelah di kiri atas, pilih setelan bisnis dan klik pilihan Katalog. Jika sudah pilih gamabr prouk atau jasa yang mau diunggah di dalam aktalog. Jangan lupa isi nama produk atau layanan, harga, deskripsi serta kode produk pada kotak yang sudah disediakan.
Direktur Komunikasi APAC WhatsApp Sravanthi Dev megatakan dalam media interview WhatsApp di Jakarta, Selasa (3/12/2019) pihaknya memiliki tim khusus yang akan mengecek apakah gambar yang diunggah sesuai dengan aturan yang ada atau melanggar.
WhatsApp Business sendiri memiliki fitur chat otomatis, di mana bagi konsumen yang melakukan chat diawal, akan secara otomatis direspon oleh pebisnis dengan chatbot yang sudah diatur sebelumnya.
Fitur Katalog sendiri sudah tersedia pada aplikasi WhatsApp Business untuk Android dan iOS dari seluruh segmen di Indonesia, dan akan tersedia secara global secara bertahap.
Fitur Katalog sendiri sudah resmi diluncurkan oleh WhatsApp Business sejak 7 November 2019 lalu. Secara garis besar Katalog merupakan etalase digital yang membantu UMKM dapat berkomunikasi secara langsung dengan konsumen dalam satu paltform.
Dalam etalase tersebut terdapat foto, harga, keterangan nama barang dan jasa, dan jua kolom opsional lain seperti deskripsi produk, tautan situs bisnis, dan kode produk.
Lalu bagaimana cara menggunakan fitur ini di WhatsApp Business?
Pertama, Anda harus mengunggahh versi teranyar WhatsApp Business di toko aplikasi seperti Google Play Store atau App Store.
Kemudian masukan nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk WhatsApp Messenger, lalu pihak WhatsApp akan mengirimkan kode verifikasi.
Selanjutnya, pengguna diwajibkan membuat akun bisnis lengkap dengan nama usahanya, serta menyertakan jenis kategori dari bidang usaha, misal Food and Beverage (F&B) atau Event Organizer.
Berikutnya, klik tombol setelah di kiri atas, pilih setelan bisnis dan klik pilihan Katalog. Jika sudah pilih gamabr prouk atau jasa yang mau diunggah di dalam aktalog. Jangan lupa isi nama produk atau layanan, harga, deskripsi serta kode produk pada kotak yang sudah disediakan.
Direktur Komunikasi APAC WhatsApp Sravanthi Dev megatakan dalam media interview WhatsApp di Jakarta, Selasa (3/12/2019) pihaknya memiliki tim khusus yang akan mengecek apakah gambar yang diunggah sesuai dengan aturan yang ada atau melanggar.
WhatsApp Business sendiri memiliki fitur chat otomatis, di mana bagi konsumen yang melakukan chat diawal, akan secara otomatis direspon oleh pebisnis dengan chatbot yang sudah diatur sebelumnya.
Fitur Katalog sendiri sudah tersedia pada aplikasi WhatsApp Business untuk Android dan iOS dari seluruh segmen di Indonesia, dan akan tersedia secara global secara bertahap.
(wbs)