10 Hal yang Jadi Fokus Kominfo Soal Revisi UU Penyiaran

Rabu, 27 November 2019 - 09:01 WIB
10 Hal yang Jadi Fokus Kominfo Soal Revisi UU Penyiaran
10 Hal yang Jadi Fokus Kominfo Soal Revisi UU Penyiaran
A A A
BOGOR - Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Geryantika Kurnia menyebut ada 10 poin yang menjadi fokus pemerintah soal revisi Undang-Undang Penyiaran.

UU Penyiaran, kata Gery, harus direvisi segera karena perubahan teknologi, yakni beralihnya televisi analog ke digital, yang saat ini tidak memiliki undang-undang.

“Terutama masalah ASO (Analog Switch Off) itu ternyata harus di Undang-Undang, tidak cukup peraturan menteri,” ujarnya saat Kumpul Media di Bogor, Jawa Barat, Senin malam (25/11/2019).

Berikut 10 poin yang menjadi fokus pemerintah dari revisi UU Penyiaran.

1. Digitalisasi penyiaran televisi terestrial dan penetapan batas akhir penggunaan teknologi analog (ASO).

2. Penguatan LPP TVRI dan LPP RRI dengan pembentukan Radio Televisi Republik Indonesia.

3. Kewenangan atributif antara Pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia.

4. Penguatan organisasi KPI.

5. PNBP penyelenggaraan Penyiaran dan Kewajiban Pelayanan Universal dalam bentuk persen pendapatan kotor (gross revenue).

6. Simplifikasi klasifikasi perizinan jasa penyiaran berdasarkan referensi internasional.

7. Penyebarluasan informasi penting dari sumber resmi pemerintah.

8. Pemanfaatan kemajuan teknologi bidang penyiaran.

9. Penyediaan akses penyiaran untuk keperluan khalayak difabel.

10. Penyelenggaraan penyiaran dalam keadaan force major.

Gery berharap UU Penyiaran dapat disepakati pemerintah dan DPR pada 2020. Kominfo juga menargetkan siaran televisi analog dapat seluruhnya beralih ke digital pada 2022.

Ada pula yang menjadi prioritas Kominfo lainnya adalah Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP)

"Dari Kominfo, ada dua yang jadi prioritas 2020. Sudah disepakati pada saat RDP pertama Kominfo dengan Komisi I, RUU PDP dan Revisi UU Penyiaran yang masih tetap inisiatif DPR,” pungkasnya
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0413 seconds (0.1#10.140)