Apjatel Dukung Presiden Jokowi Pangkas Regulasi Telekomunikasi
A
A
A
JAKARTA - Memasuki periode kedua pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus fokus dalam perampingan perizinan di segala sektor dengan tujuan investasi yang masuk lebih cepat.
Sayangnya belum semua industri merasakan pemangkasan ini. Salah satunya adalah industri jaringan telekomunikasi.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) 2019 di Jakarta, masalah tersebut ikut dibahas. Dari sejumlah poin, salah satunya mengenai regulasi perizinan.
Ketua Umum Apjatel, Arif Angga, memaparkan, hasil dari forum ini menegaskan bahwa asosiasi mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan harmonisasi regulasi. Kemudian, asosiasi juga akan terus melakukan program-program perapihan kabel optik di kota-kota besar di Indonesia.
Sebab, lanjut Angga, selama ini perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, termasuk anggota Aptajel, kerap mengalami kendala perizinan di daerah. Sehingga membuat pengerjaan layanannya menjadi tertunda.
Selain itu, masalah biaya dan multitafsir dari pemerintah daerah juga menjadi hambatan. “Setiap daerah memiliki regulasi yang berbeda. Kami berharap ada satu regulasi yang mengakomodir itu semua,” pinta Angga.
Untuk mendukung hal tersebut, Apjatel aktif mendatangi beberapa daerah untuk melakukan sosialisasi. Kota yang pernah didatangi antara lain Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Bali, dan Surabaya.
“Kami sosialisasikan bahwa ini simbiosis mutalisme, antara industri dengan pemerintah. Karena ini kebutuhan masyarakat,” tandas Angga.
Forum ini ditutup secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan, industri selalu berkembang dengan cepat. Dan pemprov terus mencoba memahami kebutuhan industri agar terus berkembang.
“Maka dari itu, kami akan memastikan regulasi yang ada di Jakarta memungkinkan ekosistem industri jasa telekomunikasi ini bisa tumbuh dengan baik,” ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Sayangnya belum semua industri merasakan pemangkasan ini. Salah satunya adalah industri jaringan telekomunikasi.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) 2019 di Jakarta, masalah tersebut ikut dibahas. Dari sejumlah poin, salah satunya mengenai regulasi perizinan.
Ketua Umum Apjatel, Arif Angga, memaparkan, hasil dari forum ini menegaskan bahwa asosiasi mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan harmonisasi regulasi. Kemudian, asosiasi juga akan terus melakukan program-program perapihan kabel optik di kota-kota besar di Indonesia.
Sebab, lanjut Angga, selama ini perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, termasuk anggota Aptajel, kerap mengalami kendala perizinan di daerah. Sehingga membuat pengerjaan layanannya menjadi tertunda.
Selain itu, masalah biaya dan multitafsir dari pemerintah daerah juga menjadi hambatan. “Setiap daerah memiliki regulasi yang berbeda. Kami berharap ada satu regulasi yang mengakomodir itu semua,” pinta Angga.
Untuk mendukung hal tersebut, Apjatel aktif mendatangi beberapa daerah untuk melakukan sosialisasi. Kota yang pernah didatangi antara lain Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Bali, dan Surabaya.
“Kami sosialisasikan bahwa ini simbiosis mutalisme, antara industri dengan pemerintah. Karena ini kebutuhan masyarakat,” tandas Angga.
Forum ini ditutup secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan, industri selalu berkembang dengan cepat. Dan pemprov terus mencoba memahami kebutuhan industri agar terus berkembang.
“Maka dari itu, kami akan memastikan regulasi yang ada di Jakarta memungkinkan ekosistem industri jasa telekomunikasi ini bisa tumbuh dengan baik,” ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
(mim)