Masyarakat Diimbau Meningkatkan Perlindungan Data Pribadi

Senin, 18 November 2019 - 14:24 WIB
Masyarakat Diimbau Meningkatkan Perlindungan Data Pribadi
Masyarakat Diimbau Meningkatkan Perlindungan Data Pribadi
A A A
JAKARTA - Sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan program literasi privasi dan keamanan digital.

Program ini merupakan hasil dari kerja sama Kominfo dengan beberapa stakeholder antara lain ICT Watch, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Relawan TIK Indonesia, dan WhatsApp.

Rosarita Niken Widiastuti, Sekjen Kominfo mengatakan, pengguna internet di Indonesia saat ini berjumlah 171 juta orang. Berdasarkan laporan Digital Report 2019 yang dirilis We are Social and Hooteuite, tercatat sebanyak 83% di antaranya adalah pengguna WhatsApp.

“Seiring majunya teknologi, banyak hal positif dari penggunaan WhatsApp. Tapi tentunya ada hal negatif yang perlu diwaspadai, khususnya mengenai data,” ujar Niken, dalam seminar Literasi Privasi dan Keamanan Digital di Kantor Kominfo, Senin 18/11/2019).

Data, lanjut Niken, merupakan aset yang sangat berharga. Data juga menjadi sumber daya baru di Indonesia dan dunia. Maka dari itu, data sudah menjadi bagian penting yang harus dijaga.

Sementara itu, Plt. Direktur eksekutif ICT Watch, Widuri, menegaskan bahwa pelanggaran terkait data tidak hanya terjadi melalui aplikasi WhatsApp, tetapi di berbagai media. Untuk itu, pihaknya merasa sangat penting untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih mewaspadai kejahatan terkait penyalahgunaan data pribadi.

“Kita harus memberi tahu masyarakat Indonesia pentingnya privasi dan melindungi data pribadi,” ucapnya, di tempat yang sama.

Pada kesempatan yang sama juga, Direktur Kebijakan Asia Pasifik WhatsApp, Clair Deevy, mengungkapkan bahwa pengguna WhatsApp di Indonesia adalah yang terbesar di dunia. Pihaknya pun terus berupaya melakukan berbagai pembaruan agar seluruh penggunanya terlindungi.

Upaya yang telah dilakukan aplikasi milik Facebook ini, antara lain menyediakan pilihan untuk melaporan atau memblokir pesan WhatsApp yang masuk dari nomor yang tidak dikenal.

Selain itu, untuk mencegah penyebaran pesan-pesan negatif, WhatsApp membatasi penerusan setiap pesan hanya kepada lima grup saja. Pengguna juga dapat melihat sudah berapa kali pesan tersebut diteruskan.

Belum lama ini, WhatsApp juga meluncurkan fitur pilihan kepada pengguna, ketika menerima undangan masuk ke dalam grup. “Selain itu, kami juga pro aktif menghapus akun palsu. Langkah ini untuk memastikan keselamatan pengguna kami.,” ujar Deevy.

Rangkaian kegiatan seminar ini akan diselenggarakan di lima kota, yakni Jakarta, Cianjur, Kupang, Samarinda, dan Aceh. Khusus di Jakarta, seminar juga dilakukan di 15 RPTRA. “Kami juga membangun capacity building kepada pelatih-pelatih yang terjun ke lapangan,” tandas Widuri.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7396 seconds (0.1#10.140)