Kementerian Kominfo Kaji Regulasi untuk Jerat Facebook Cs

Rabu, 06 November 2019 - 19:54 WIB
Kementerian Kominfo...
Kementerian Kominfo Kaji Regulasi untuk Jerat Facebook Cs
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan regulasi untuk mendenda platform seperti Twitter dan Facebook jika ketahuan memuat konten negatif.

Direktur Jenderal Aptika Kominfo , Semuel Abrijani, mengatakan, regulasi tersebut akan berupa peraturan menteri (Permen) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik (PSTE).

Soal regulasi turunan itu, kata Semuel, merupakan penyempurnaan Permen No 36 Tahun 2014 yang akan direvisi dalam bentuk konten dan tata cara dendanya. "Makanya nanti ada Permen tentang konten-konten apa aja yang bisa kena denda ini. Merevisi Permen No 36 Tahun 2014, akan direvisi. Ada mekanismenya, dendanya apa. Ada hitung-hitungannya, itu terpisah," ujarnya di Kompleks Parlemen di Jakarta.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci bagimana mekanisme denda tersebut. Semuel juga tidak membeberkan kriteria konten yang nantinya akan dikenai denda oleh Kominfo .

Aturan tersebut dijanjikan akan disiapkan pada Desember mendatang. "Iya, Desember sudah kami siapkan," imbuhnya.

Belum lama ini, Semuel mengatakan, platform penyedia sistem elektronik (PSE) seperti Facebook, Twitter, dan lainnya harus turut aktif menyaring konten sebelum dilihat publik. Jika tidak, perusahaan terkait akan dikenakan denda finansial hingga Rp500 juta. (Baca juga: Konten Langgar UU ITE, Facebook dkk Kena Denda Rp500 Juta )

Adapun denda tersebut akan dikenakan perkonten yang terdeteksi mengandung unsur yang sudah diklasifikasi di UU ITE. Sebut saja konten pornografi.
(mim)
Berita Terkait
Sepanjang 2021, Kominfo...
Sepanjang 2021, Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoax di Medsos dan Internet
Kominfo Diminta Tinjau...
Kominfo Diminta Tinjau Ulang Rencana Bentuk Dewan Media Sosial
Hari Media Sosial Nasional,...
Hari Media Sosial Nasional, Kemkominfo:Filter Akun Toxic
Wacana Kominfo Blokir...
Wacana Kominfo Blokir Medsos Dinilai Rawan Berangus Pendapat Publik
Kominfo: Perlu Sistem...
Kominfo: Perlu Sistem Monitoring Isu Publik yang Terintegrasi
Ditanya Kominfo, Ini...
Ditanya Kominfo, Ini Penjelasan Facebook Terkait Tag Massal Link Porno
Berita Terkini
Cara Mengubah Kuota...
Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama XL, Apakah Bisa?
2 jam yang lalu
China Bocor Halus: Robot...
China Bocor Halus: Robot Humanoid Tiangong Jadi Open Source, Siapa Saja Boleh Gunakan dan Kembangkan!
10 jam yang lalu
Era Baru Internet Tanpa...
Era Baru Internet Tanpa Kartu Fisik, Begini Jurus XLSMART Dorong Adopsi eSIM!
12 jam yang lalu
Varian JN.1 Picu Lonjakan...
Varian JN.1 Picu Lonjakan Drastis Kasus Covid-19 di Asia
21 jam yang lalu
Keseringan Menggunakan...
Keseringan Menggunakan Ponsel Diklaim Menyebabkan Kepala Tertunduk
1 hari yang lalu
Nama Baru Elon Musk...
Nama Baru Elon Musk di X Menyebabkan Kripto Tiba-tiba Melonjak
1 hari yang lalu
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved