Konten Langgar UU ITE, Facebook dkk Kena Denda Rp500 Juta

Senin, 04 November 2019 - 23:13 WIB
Konten Langgar UU ITE,...
Konten Langgar UU ITE, Facebook dkk Kena Denda Rp500 Juta
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum lama ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektroni k (PSTE). Regulasi ini menjadi revisi dari PP Nomor 82 Tahun 2012.

Dalam regulasi tersebut, platform penyedia sistem elektronik (PSE) seperti Facebook, Twitter , dan lainnya harus turut aktif menyaring konten sebelum dilihat publik. Jika tidak, perusahaan terkait akan dikenakan denda finansial.

Adapun denda tersebut akan dikenakan per konten yang terdeteksi mengandung unsur yang sudah diklasifikasi di UU ITE. Sebut saja konten pornografi .

"Kalau kami temukan di platform itu ada konten-konten contohnya pornografi ada di platform itu, maka itu akan kami denda, dendanya juga tidak macam-macam," kata Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Soal denda ini akan dibuat peraturan turunan tersendiri. Dalam bentuk apa aturan turunan ini, Semuel tidak merinci lebih lanjut. "Itu (denda) akan kami susun antara Rp100 juta-500 juta per konten, lagi kami rumuskan," sebut Semuel.

Semuel mengatakan, denda ini akan berlaku pada akhir 2021. Artinya sekitar dua tahun setelah PP PSTE disahkan dengan alasan durasi tersebut dibutuhkan untuk proses sosialisasi dan peralihan. "Satu tahun setelah diundangkan, 2021 akhir," tandasnya.
(mim)
Berita Terkait
Kominfo Diminta Tinjau...
Kominfo Diminta Tinjau Ulang Rencana Bentuk Dewan Media Sosial
Hari Media Sosial Nasional,...
Hari Media Sosial Nasional, Kemkominfo:Filter Akun Toxic
Kejahatan Siber Marak,...
Kejahatan Siber Marak, Amankan Dompet dari Modus Pengelabuan
Sepanjang 2021, Kominfo...
Sepanjang 2021, Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoax di Medsos dan Internet
Wacana Kominfo Blokir...
Wacana Kominfo Blokir Medsos Dinilai Rawan Berangus Pendapat Publik
Kominfo: Perlu Sistem...
Kominfo: Perlu Sistem Monitoring Isu Publik yang Terintegrasi
Berita Terkini
Kemarau Basah Melanda...
Kemarau Basah Melanda Indonesia, Musim Kemarau Tetapi Hujan Deras
7 menit yang lalu
Arab Saudi Dilanda Panas...
Arab Saudi Dilanda Panas Ekstrem, Suhu di Jeddah Mencapai 47 Celcius
1 jam yang lalu
Google Veo 3, Video...
Google Veo 3, Video AI yang Sulit Dibedakan Palsu atau Asli Diluncurkan
3 jam yang lalu
Apple Berencana Luncurkan...
Apple Berencana Luncurkan Kacamata Pintar Tahun Depan
4 jam yang lalu
Mengapa Banyak Terjadi...
Mengapa Banyak Terjadi Gempa Bumi di Yunani? Ini Penjelasan Ilmiahnya
7 jam yang lalu
Melindungi Jejak Digital...
Melindungi Jejak Digital Anda: Panduan Mematikan Lokasi di iPhone
11 jam yang lalu
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved