Gagal Disahkan, RUU PDP Balik Lagi ke Kominfo

Senin, 28 Oktober 2019 - 21:01 WIB
Gagal Disahkan, RUU PDP Balik Lagi ke Kominfo
Gagal Disahkan, RUU PDP Balik Lagi ke Kominfo
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP) dikembalikan lagi ke Pemerintah.

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan ada beberapa hal yang harus dikoordinasi lagi.

"UU PDP kembali ke sini lagi gitu untuk beberapa hal harus dikordinasi lagi," ujarnya saat konferensi pers Kemkominfo di Kabinet Indonesia Maju di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Ia sendiri mengaku sudah secara pribadi berkomunikasi dengan parlemen. Johnny menjanjikan akan mempercepat RUU PDP ini dengan memasukan Program Legislasi Nasional (prolegnas).

"Setelah itu kami akan masuk prolegnas kita akan bicara dengan parlemen bagaimana speed up, bagaimana untuk mempercepat," katanya

"Saya percaya dengan sahabat yang hebat di parlemen ini dan komunikasi yang sudah terbangun selama ini bisa mempercepat itu," imbuh Johnny meyakinkan.

Untuk diketahui RUU PDP menjadi salah satu 'warisan' program yang masih belum tuntas dari periode 2014-2019.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7944 seconds (0.1#10.140)