Asosiasi Sambut Baik Disahkan Aturan IMEI
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi menyambut baik disahkannya Peraturan Menteri tentang pemblokiran ponsel ilegal (black market/BM) melalui nomor IMEI.
Disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Seluler Indonesia Kang-Hyun Lee, aturan ini sangat membantu industri telekomunikasi di Indonesia dan bisa menjadi jaminan produk black market akan berkurang.
"Dari segi pengusaha, telekomunikasi indonesia dan dari suplier seperti Samsung dan yang lainnya, bener bener mau mengikuti dan mencukup peraturan ini biar bisa bersaing dengan sehat dan bisa berkembang lebih cepat dan maju untuk industri telekomunikasi di Indonesia," ujar Lee saat ditemui saat penandatanganan aturan IMEI di kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (18/10/2019).
Satu hal yang masih jadi pekerjaan rumah adalah perlunya komunikasi ke masyarakat. "Itu juga sangat penting. Itu yang mengganggu dan merepotkan masyarakat, juga bisa membantu melindungi masyarakat dari pada pakai black market atau barang yang tidak aman," imbuhnya.
Lee yang juga menjabat sebagai Vice President Samsung Electronics Indonesia ini mengaku sudah menyarankan pemerintah Indonesia untuk membuat peraturan soal IMEI sejak tahun 2000 silam.
"Saya sendiri sudah sejak tahun 2000an sudah berapa kali menyampaikan agar pemerintah bisa melakukan kebijakan ini karena ini bukan hanya dimulai oleh pemerintah Indonesia saja dan negara lain sudah implementasi dan hasilnya baik," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Hasan Aula selaku Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengatakan bahwa aturan ini menjadi momentum yang ditunggu oleh APSI. Sebab keuntungan yang dirasakan semua orang, termasuk produsen, toko-toko retail dan semua ada di industri telekomunikasi.
"Karena selama ini mereka jual handphone mendapat gangguan black market yang jual murah, karena tidak mengikuti proses investasi, dengan ponsel masuk dengan bayar pajak sama, tentunya akan lebih sehat," kata Hasan.
Disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Seluler Indonesia Kang-Hyun Lee, aturan ini sangat membantu industri telekomunikasi di Indonesia dan bisa menjadi jaminan produk black market akan berkurang.
"Dari segi pengusaha, telekomunikasi indonesia dan dari suplier seperti Samsung dan yang lainnya, bener bener mau mengikuti dan mencukup peraturan ini biar bisa bersaing dengan sehat dan bisa berkembang lebih cepat dan maju untuk industri telekomunikasi di Indonesia," ujar Lee saat ditemui saat penandatanganan aturan IMEI di kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (18/10/2019).
Satu hal yang masih jadi pekerjaan rumah adalah perlunya komunikasi ke masyarakat. "Itu juga sangat penting. Itu yang mengganggu dan merepotkan masyarakat, juga bisa membantu melindungi masyarakat dari pada pakai black market atau barang yang tidak aman," imbuhnya.
Lee yang juga menjabat sebagai Vice President Samsung Electronics Indonesia ini mengaku sudah menyarankan pemerintah Indonesia untuk membuat peraturan soal IMEI sejak tahun 2000 silam.
"Saya sendiri sudah sejak tahun 2000an sudah berapa kali menyampaikan agar pemerintah bisa melakukan kebijakan ini karena ini bukan hanya dimulai oleh pemerintah Indonesia saja dan negara lain sudah implementasi dan hasilnya baik," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Hasan Aula selaku Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengatakan bahwa aturan ini menjadi momentum yang ditunggu oleh APSI. Sebab keuntungan yang dirasakan semua orang, termasuk produsen, toko-toko retail dan semua ada di industri telekomunikasi.
"Karena selama ini mereka jual handphone mendapat gangguan black market yang jual murah, karena tidak mengikuti proses investasi, dengan ponsel masuk dengan bayar pajak sama, tentunya akan lebih sehat," kata Hasan.
(wbs)