Bermain Curang, PUBG Siap Jatuhi Larangan Bermain 10 Tahun

Selasa, 08 Oktober 2019 - 17:47 WIB
Bermain Curang, PUBG Siap Jatuhi Larangan Bermain 10 Tahun
Bermain Curang, PUBG Siap Jatuhi Larangan Bermain 10 Tahun
A A A
BEIJING - Permainan menembak dengan sistem FPS (First Person Shooting) sedang digemari saat ini. Pemainnya pun berasal dari berbagai tingkat usia. Salah satu permainan populer yang menggunakan sistem ini adalah PlayerUnknown’s Battleground atau yang lebih dikenal dengan nama PUBG.

Saking populernya, The Verge melaporkan bahwa lebih dari 100 juta orang bermain PUBG setiap bulannya. Angka tersebut membuat PUBG menjadi pemilik penghasilan tertinggi di industri ini.

Namun, kepopuleran pasti mengundang tindak kejahatan. Sama halnya dengan permainan populer lainnya, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan perbuatan manipulatif terhadap PUBG untuk menguntungkan sejumlah pemainnya.

Tencent Games sebagai induk PUBG pun melakukan tindakan tegas kepada para pemain yang ketahuan curang atau cheater dan peretas gim mereka. Caranya dengan menjatuhkan larangan bermain selama 10 tahun.

“Kami selalu ingin menyuguhkan suasana permainan yang adil dan menyenangkan bagi setiap pemain dan mengutuk kecurangan,” kata Tencent, dikutip dari Digit.in.

Perusahaan menganggap tindak kecurangan ini adalah isu yang serius. Oleh karena itu, Tencent mengimbau kepada semua pemain PUBG untuk bermain adil.

Ini bukan pertama kalinya Tencent mengambil langkah tegas serupa. Pada bulan September lalu sudah ada 3.500 pemain yang dijatuhkan hukuman larangan bermain selama 10 tahun.

Sementara, berdasarkan laporan Hindustan Times, hingga Desember tahun 2018 lebih dari 30 ribu pemain diusir dari permainan karena ketahuan curang. Tindakan tersebut diketahui oleh alat anti-kecurangan dan algoritma BattleEye yang dikembangkan oleh Tencent.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0592 seconds (0.1#10.140)