Vendor Lokal Ini Dukung Berantas Ponsel BM
A
A
A
JAKARTA - Sebagai salah satu vendor lokal Evercoss mendukung langkah pemerintah dalam hal aturan International Mobile Equipment Identity atau IMEI.
Aturan tersebut, menurut Marcomm Manager Evercoss Suryadi Willim, akan berdampak positif terhadap persaingan smartphone di Tanah Air.
Bagaimanapun, lanjut Suryadi, dengan dirilisnya kebijakan tersebut akan mengerem peredaran ponsel Black Market (BM) karena nomor IMEI-nya tidak terdaftar si Kementerian Perindustrian.
"Dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun ini kami tersengat dengan gempuran ponsel Black Market. Jika ini tidak segera di antisipasi, kami yakin akan berdampak lebih buruk terhadap industri smartphone nasional secar keseluruhan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang SINDOnews terima, Jumat (16/8/2019).
Kemudian ia mencontohkan, dengan harga yang sama semisal Rp 1,2 juta kkonsumen bisa mendapatkan smartphone BM dengan spesifikasi lebih tinggi dibanding dengan milik Evercoss.
Padahal harga smartphone tersebut berada pada kisaran Rp. 1,5 hingga Rp. 1,7 juta. Tapi ponsel BM ini bisa dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran.
"Bagaimana kami bisa bersaing dengan smartphone Black Market. Posisi kami sebagai pemain legal dan menaati peraturan justru disengat dengan siraman ponsel Black Market,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui dengan sistem yang dimiliki pemerintah bernama SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional) mampu mendeteksi IMEI smartphone. Jika IMEI sebuah smartphone tidak terekam di sistem itu, maka ponsel tersebut secara otomatis direkomendasikan oleh SIBINA agar operator memblokir layanan.
Dengan system tersebut Evercoss merasa ada harapan untuk kembali berkompetisi lebih sengit di industri smartphone tanah air.
Aturan tersebut, menurut Marcomm Manager Evercoss Suryadi Willim, akan berdampak positif terhadap persaingan smartphone di Tanah Air.
Bagaimanapun, lanjut Suryadi, dengan dirilisnya kebijakan tersebut akan mengerem peredaran ponsel Black Market (BM) karena nomor IMEI-nya tidak terdaftar si Kementerian Perindustrian.
"Dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun ini kami tersengat dengan gempuran ponsel Black Market. Jika ini tidak segera di antisipasi, kami yakin akan berdampak lebih buruk terhadap industri smartphone nasional secar keseluruhan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang SINDOnews terima, Jumat (16/8/2019).
Kemudian ia mencontohkan, dengan harga yang sama semisal Rp 1,2 juta kkonsumen bisa mendapatkan smartphone BM dengan spesifikasi lebih tinggi dibanding dengan milik Evercoss.
Padahal harga smartphone tersebut berada pada kisaran Rp. 1,5 hingga Rp. 1,7 juta. Tapi ponsel BM ini bisa dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran.
"Bagaimana kami bisa bersaing dengan smartphone Black Market. Posisi kami sebagai pemain legal dan menaati peraturan justru disengat dengan siraman ponsel Black Market,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui dengan sistem yang dimiliki pemerintah bernama SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional) mampu mendeteksi IMEI smartphone. Jika IMEI sebuah smartphone tidak terekam di sistem itu, maka ponsel tersebut secara otomatis direkomendasikan oleh SIBINA agar operator memblokir layanan.
Dengan system tersebut Evercoss merasa ada harapan untuk kembali berkompetisi lebih sengit di industri smartphone tanah air.
(wbs)