Tarif Baru Ojol Bukan Harga Konsumen

Senin, 06 Mei 2019 - 23:13 WIB
Tarif Baru Ojol Bukan...
Tarif Baru Ojol Bukan Harga Konsumen
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 348 Tahun 2019 baru saja memberlakukan tarif baru untuk ojek online (ojol).

Pasca kenaikan tarif ojol yang baru berlaku beberapa hari lalu, faktanya konsumen harus membayar harga yang lebih mahal dari yang sudah ditentukan.

Ada perbedaan tarif yang diatur pada Kepmenhub 348 tahun 2019 dengan yang dibayarkan konsumen.

"Ini angka nett artinya yang diterima oleh driver bukan yang dirasakan oleh konsumen," ujar Rumayya Batubara, Ketua Tim Peneliti Reasearch Institute of Socio-Economic Development (RISED), di Jakarta, Senin(6/5/2019).

Lebih lanjut, kata Rumayya, konsumen harus membayar tambahan hingga 20 persen dari tarif yang ditentukan pemerintah. Tambahan itu berasal biaya sewa aplikasi.

Dia mencontohkan tarif dasar yang ditetapkan untuk zona II (Jabodetabek) adalah Rp2000,- hingga Rp2500,-. Namun sebenarnya ada penambahan 20 persen lagi menjadikan ongkos yang dibayar konsumen Rp2500,- hingga Rp3125,-.

Pada aturan tersebut peraturan tarif dibagi tiga zona, yakni Zona I (Jawa non-Jabodetabek, Bali, dan Sumatera), Zona II (Jabodetabek), dan Zona III (Wilayah sisanya).

Setiap zona memiliki perbedaan penentuan harga tarif. Pada Zona I ditetapkan tarif dasar Rp1850,- hingga Rp2300,-. Sedangkan Rp2100,- hingga Rp2600,- untuk Zona III.

Berdasarkan fakta tersebut, RISED melakukan penelitian bertajuk Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojek Online di Indonesia.

Survei tersebut dilakukan secara online pada 3000 konsumen di sembilan wilayah yaitu Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Semarang, Palembang, Makassar, dan Malang. Wilayah tersebut dikatakan Rumayya mewakili tiga zona dari Kepmenhub.

Hasilnya, survei menemukan ada tren berbeda dari harga yang dibuat pemerintah dengan rata-rata perjalanan konsumen. Pada Zona I rata-rata 7-10 km perhari, sedangkan 8-11 km perhari untuk Zona II dan 6-9 km perhari untuk Zona III.

Di sisi lain, bila dilihat dari harga yang harus dibayar oleh para kosumen, tidak terjadi tren yang seimbang. Ada tren permintaan yang terus menanjak dari Zona I ke Zona II namun menurun ke Zona III. Sedangkan tren tarif disetiap Zona terus menanjak terus.

"Zona III tarifnya paling mahal tapi tripnya paling kecil," pungkasnya.
(wbs)
Berita Terkait
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Gojek Tutup Layanan...
Gojek Tutup Layanan GoLife dan GoFood Festival
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan...
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan Pengemudi Online, Tolak Intervensi Berlebihan
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Aplikator Transportasi...
Aplikator Transportasi Online Baru Marak, Keselamatan Penumpang Dipertanyakan
Berita Terkini
Sukhoi Su-47 Fondasi...
Sukhoi Su-47 Fondasi Teknologi Jet Tempur Generasi Berikutnya
36 menit yang lalu
Sam Altman Akui Salah...
Sam Altman Akui Salah Prediksinya Soal AI Ancam Pekerjaan
1 hari yang lalu
Awali 2026 dengan Kinerja...
Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional
1 hari yang lalu
Dorong Ekosistem Kecerdasan...
Dorong Ekosistem Kecerdasan Artifisial, Indonesia Resmi Miliki .ai.id
1 hari yang lalu
Jepang Siap Bangun Kapal...
Jepang Siap Bangun Kapal Perang Super Terbesar dalam Sejarah
2 hari yang lalu
Bawa Teknologi Berbasis...
Bawa Teknologi Berbasis Riset, Coway Hadirkan Inovasi Terbaru
2 hari yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved