Tarif Baru Ojol Bukan Harga Konsumen

Senin, 06 Mei 2019 - 23:13 WIB
Tarif Baru Ojol Bukan...
Tarif Baru Ojol Bukan Harga Konsumen
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 348 Tahun 2019 baru saja memberlakukan tarif baru untuk ojek online (ojol).

Pasca kenaikan tarif ojol yang baru berlaku beberapa hari lalu, faktanya konsumen harus membayar harga yang lebih mahal dari yang sudah ditentukan.

Ada perbedaan tarif yang diatur pada Kepmenhub 348 tahun 2019 dengan yang dibayarkan konsumen.

"Ini angka nett artinya yang diterima oleh driver bukan yang dirasakan oleh konsumen," ujar Rumayya Batubara, Ketua Tim Peneliti Reasearch Institute of Socio-Economic Development (RISED), di Jakarta, Senin(6/5/2019).

Lebih lanjut, kata Rumayya, konsumen harus membayar tambahan hingga 20 persen dari tarif yang ditentukan pemerintah. Tambahan itu berasal biaya sewa aplikasi.

Dia mencontohkan tarif dasar yang ditetapkan untuk zona II (Jabodetabek) adalah Rp2000,- hingga Rp2500,-. Namun sebenarnya ada penambahan 20 persen lagi menjadikan ongkos yang dibayar konsumen Rp2500,- hingga Rp3125,-.

Pada aturan tersebut peraturan tarif dibagi tiga zona, yakni Zona I (Jawa non-Jabodetabek, Bali, dan Sumatera), Zona II (Jabodetabek), dan Zona III (Wilayah sisanya).

Setiap zona memiliki perbedaan penentuan harga tarif. Pada Zona I ditetapkan tarif dasar Rp1850,- hingga Rp2300,-. Sedangkan Rp2100,- hingga Rp2600,- untuk Zona III.

Berdasarkan fakta tersebut, RISED melakukan penelitian bertajuk Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojek Online di Indonesia.

Survei tersebut dilakukan secara online pada 3000 konsumen di sembilan wilayah yaitu Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Semarang, Palembang, Makassar, dan Malang. Wilayah tersebut dikatakan Rumayya mewakili tiga zona dari Kepmenhub.

Hasilnya, survei menemukan ada tren berbeda dari harga yang dibuat pemerintah dengan rata-rata perjalanan konsumen. Pada Zona I rata-rata 7-10 km perhari, sedangkan 8-11 km perhari untuk Zona II dan 6-9 km perhari untuk Zona III.

Di sisi lain, bila dilihat dari harga yang harus dibayar oleh para kosumen, tidak terjadi tren yang seimbang. Ada tren permintaan yang terus menanjak dari Zona I ke Zona II namun menurun ke Zona III. Sedangkan tren tarif disetiap Zona terus menanjak terus.

"Zona III tarifnya paling mahal tapi tripnya paling kecil," pungkasnya.
(wbs)
Berita Terkait
Gojek Tutup Layanan...
Gojek Tutup Layanan GoLife dan GoFood Festival
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Aplikator Transportasi...
Aplikator Transportasi Online Baru Marak, Keselamatan Penumpang Dipertanyakan
Konglomerat Top Indonesia...
Konglomerat Top Indonesia Ini Dukung Rencana Go Public Grab Sebesar USD40 M
Ribuan Pengemudi Angkutan...
Ribuan Pengemudi Angkutan Online di Malang Raya Mogok Massal, Ini Tuntutannya
Mantan Petinggi Amazon...
Mantan Petinggi Amazon dan Microsoft Jadi CTO di Gojek
Berita Terkini
Piramida Bawah Air Diklaim...
Piramida Bawah Air Diklaim Lebih Tua dari yang Ada di Mesir
3 jam yang lalu
China Bertekat Memperkuat...
China Bertekat Memperkuat Literasi Digital dan AI
3 jam yang lalu
Instagram Uji Coba Fitur...
Instagram Uji Coba Fitur Terkunci dengan Kode Akses Terbaru
4 jam yang lalu
Cara Mengatasi HP Xiaomi...
Cara Mengatasi HP Xiaomi Restart Sendiri, Pengguna Wajib Tahu
15 jam yang lalu
10 Game Terburuk di...
10 Game Terburuk di Dunia, Penuh Bug dan Grafis Mengecewakan
18 jam yang lalu
Kambing Misterius Ini...
Kambing Misterius Ini Mampu Hidup di Area Vulkanik selama 2 Abad Lebih
18 jam yang lalu
Infografis
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Digemari Konsumen Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved