Waspadai Layanan Teknologi Keuangan, Sistem Syariah Bisa Jadi Pilihan

Selasa, 02 April 2019 - 21:30 WIB
Waspadai Layanan Teknologi...
Waspadai Layanan Teknologi Keuangan, Sistem Syariah Bisa Jadi Pilihan
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap layanan teknologi keuangan (fintech) yang marak beredar di jagad maya. Salah pilih, peminjam bakal terjerat bunga yang mencekik leher.

“Yang masyarakat harus sadari adalah semakin tinggi resiko yang dihadapi lembaga keuangan, maka semakin tinggi bunga yang dikenakan ke nasabah. Jadi jangan terperdaya dengan kemudahan yang didapat,” ungkap Lucky Nugroho SE, MM, Mak, MCM panitia National Conference on Islamic Economic, Business, and Social Science (NCIEBSS) seusai membuka Konferensi Nasional bertema “Fintech Effect: The Challenge of Financial Inclusion in Islamic Economic” yang diadakan Univesitas Mercu Buana (UMB) di Jakarta.

Lebih lanjut dikatakan Lucky, perkembangan Layanan teknologi keuangan menyediakan transaksi yang mudah melalui internet. Namun tidak lepas dari beberapa tantangan dan risiko yang dihadapi oleh pihak-pihak yang terlibat, baik dari konsumen maupun penyedia layanan fintech.

Dia sendiri menyarankan masyarakat untuk memilih lebih cermat fintech yang dipilih. Salah satu rekomendasinya adalah lembaga keuangan online yang sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Solusi lainnya adalah memilih finctech berbasis syariah. Apa alasannya? Karena sistem syariah menerapkan prinsip lebih adil, pihak pasif (bank, dalam hal ini penabung) juga berbagi resiko dengan peminjam,” katanya seraya menambahkan, sayangnya sampai saat ini, berdasarkan keterangan dari kegiatan seminar tersebut, baru ada tiga fintech berdasarkan syariah.

Perkembangan fintech Islam dimulai dengan masuknya teknologi ke dunia perbankan dan pasar modal. Pada saat yang sama, fintech bermunculan dipelopori oleh startup lokal yang terinspirasi oleh pengembangan teknologi Barat.

Di Indonesia, ada banyak ide dari beberapa startup Indonesia untuk mengadopsi ajaran Islam di fintech. Saat ini, sebuah startup syariah fintech telah muncul sebagai solusi untuk ketidakmampuan orang dalam mengakses bank syariah untuk memfasilitasi kebutuhan mereka yang terintegrasi secara online.

Perkembangan fintech tidak lepas dari beberapa tantangan dan risiko yang dihadapi oleh pihak-pihak yang terlibat baik dari konsumen maupun penyedia layanan fintech. Risiko kerahasiaan data, risiko dunia maya, dan tanda tangan digital ada di antara mereka.

“Untuk mengurangi risiko ini, sangat penting untuk meningkatkan keamanan teknologi yang digunakan terus menerus, terutama sistem transparansi dan peningkatan informasi dan literasi keuangan,” kata Rektor UMB, Prof Ngadino Surip dalam sambutannya.

Untuk fenomena dan latar belakang di atas sebagai solusi fenomena tersebut akan dibahas Teknologi Keuangan Islam dan tantangannya dalam Ekonomi Islam, maka Komisariat IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam) UMB akan mengadakan Konferensi Nasional dan Call for Paper pada Konferensi Nasional yang pertama tentang Ekonomi Islam, Bisnis, dan Ilmu Sosial dengan tema: “Fintech Effect : The Challenge of Financial Inclusion in Islamic Economic”.

Materi Konferensi Nasional yang akan disampaikan berkenaan dengan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai perkembangan pemanfaatan teknologi informasi yang terkait dengan teknologi keuangan, serta peningkatan literasi fintech syariah. Turut hadir peneliti, akademisi, praktisi, dan mahasiswa di Kampus Meruya.

Rektor mengatakan, risiko yang ditimbulkan oleh fintech juga perlu disampaikan kepada publik untuk menghindari terjadinya penipuan dan kerugian yang dialami oleh konsumen dan penyedia layanan fintech itu sendiri. “Kehadiran fintech syariah diharapkan dapat menjadi solusi dari dalam mengatasi risiko yang ditimbulkan dari fenomena kasus risiko yang terjadi,” ungkapnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0447 seconds (0.1#10.140)