Amartha Buktikan Tak Semua Fintech Terbelit Masalah Kredit Macet
Sabtu, 30 Maret 2019 - 08:00 WIB
Amartha Buktikan Tak Semua Fintech Terbelit Masalah Kredit Macet
A
A
A
JAKARTA - Financial technology atau fintech tengah mendapat sorotan karena banyak yang terbelit masalah. Namun masyarakat dan otoritas berwenang perlu diyakinkan tidak semua perusahaan fintech di Indonesia terbelit kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) yang mengkhawatirkan.
Masalah NPL di sekitar fintech sudah diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini. Amartha, perusahaan fintech peer-to-peer lending yang fokus membantu perempuan pengusaha mikro di pedesaan, secara konsisten berhasil menjaga tingkat kredit macetnya di kisaran 1%. Jauh di bawah rata-rata industri fintech di angka 3,18%.
Pada industri fintech peer-to-peer lending, yang dikategorikan kredit bermasalah adalah ketika peminjam tidak bisa membayar kembali pinjaman dalam waktu 90 hari setelah jatuh tempo.
"Sementara persentase pembayaran pinjaman tepat waktu (on time repayment) di Amartha sangat tinggi, yakni mencapai 97,5% per akhir Maret 2019," ungkap Vice President Amartha - Aria Widyanto, Jumat (29/3/2019).
Performa baik ini dicapai di tengah melonjaknya jumlah perempuan mitra Amartha per akhir Maret 2019 yang sudah mencapai 212.888 orang. Artinya bertambah nyaris 100% dari total jumlah mitra tahun 2018.
"Cepatnya pertumbuhan mitra Amartha yang tersebar di 3,500 desa, tidak membuat Amartha kehilangan kendali dalam menekan tingkat kredit macetnya," sebut Aria.
![Amartha Buktikan Tak Semua Fintech Terbelit Masalah Kredit Macet]()
Menurut Aria, Amartha tidak main-main dalam menjaga tingkat kredit macetnya agar tetap rendah. “Kami sangat serius soal kredit macet, karena kami tidak mau memberi solusi masalah dengan membuat masalah baru. Makanya kami turunkan ribuan anggota tim di lapangan untuk mendampingi dan mengedukasi ibu-ibu mitra Amartha seminggu sekali, agar mereka bisa mengelola pinjaman dengan baik dan membantu supaya usahanya berkembang," klaim Aria.
Amartha juga melakukan pendampingan kepada ratusan ribu mitranya di pedesaan yang disebut dengan tanggung renteng. Di mana Amartha membentuk kelompok berisi 15-20 orang berisi para mitra usaha yang bertemu seminggu sekali untuk diberi pelatihan dan saling berbagi perkembangan usaha masing-masing.
"Setiap anggota kelompok akan bergotong-royong saling mengingatkan sebelum jatuh tempo pembayaran," ujarnya.
Resep sukses Amartha berikutnya dalam menekan kredit macet adalah teknologi machine learning yang berfungsi memberi skor kredit kepada calon mitra Amartha. Berbeda dari skor kredit perbankan yang melihat riwayat pembayaran cicilan, Amartha mengembangkan sendiri skor kredit dengan melakukan analisis risiko melalui pendekatan psikologis dan kepribadian.
Jumat pagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit macet per Februari 2019 berada di angka 3,18% melonjak dibandingkan Januari, yakni 1,28%. Rasio kredit bermasalah di industri fintech, bahkan lebih tinggi dari rasio kredit bermasalah di perbankan yang mencapai 2,6%.
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohannes Santoso juga menyebut bahwa pembiayaan di fintech, sebagai berisiko.
Amartha adalah perusahaan finansial teknologi peer-to-peer (P2P) lending terpercaya yang fokus membantu ratusan ribu perempuan pengusaha mikro di pedesaan. Amartha mempertemukan perempuan pengusaha mikro yang membutuhkan modal kerja dengan perorangan atau perusahaan yang mencari alternatif pengembangan dana dengan keuntungan menarik, sekaligus memberikan dampak sosial bagi masyarakat.
Di antaranya, mengangkat kualitas hidup ratusan ribu perempuan desa. Sejak 2010, Amartha telah menyalurkan Rp951 miliar dari 50.000 lebih investor dan kini telah memiliki mitra yang tersebar di 3.500 desa seluruh pulau Jawa.
Masalah NPL di sekitar fintech sudah diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini. Amartha, perusahaan fintech peer-to-peer lending yang fokus membantu perempuan pengusaha mikro di pedesaan, secara konsisten berhasil menjaga tingkat kredit macetnya di kisaran 1%. Jauh di bawah rata-rata industri fintech di angka 3,18%.
Pada industri fintech peer-to-peer lending, yang dikategorikan kredit bermasalah adalah ketika peminjam tidak bisa membayar kembali pinjaman dalam waktu 90 hari setelah jatuh tempo.
"Sementara persentase pembayaran pinjaman tepat waktu (on time repayment) di Amartha sangat tinggi, yakni mencapai 97,5% per akhir Maret 2019," ungkap Vice President Amartha - Aria Widyanto, Jumat (29/3/2019).
Performa baik ini dicapai di tengah melonjaknya jumlah perempuan mitra Amartha per akhir Maret 2019 yang sudah mencapai 212.888 orang. Artinya bertambah nyaris 100% dari total jumlah mitra tahun 2018.
"Cepatnya pertumbuhan mitra Amartha yang tersebar di 3,500 desa, tidak membuat Amartha kehilangan kendali dalam menekan tingkat kredit macetnya," sebut Aria.

Menurut Aria, Amartha tidak main-main dalam menjaga tingkat kredit macetnya agar tetap rendah. “Kami sangat serius soal kredit macet, karena kami tidak mau memberi solusi masalah dengan membuat masalah baru. Makanya kami turunkan ribuan anggota tim di lapangan untuk mendampingi dan mengedukasi ibu-ibu mitra Amartha seminggu sekali, agar mereka bisa mengelola pinjaman dengan baik dan membantu supaya usahanya berkembang," klaim Aria.
Amartha juga melakukan pendampingan kepada ratusan ribu mitranya di pedesaan yang disebut dengan tanggung renteng. Di mana Amartha membentuk kelompok berisi 15-20 orang berisi para mitra usaha yang bertemu seminggu sekali untuk diberi pelatihan dan saling berbagi perkembangan usaha masing-masing.
"Setiap anggota kelompok akan bergotong-royong saling mengingatkan sebelum jatuh tempo pembayaran," ujarnya.
Resep sukses Amartha berikutnya dalam menekan kredit macet adalah teknologi machine learning yang berfungsi memberi skor kredit kepada calon mitra Amartha. Berbeda dari skor kredit perbankan yang melihat riwayat pembayaran cicilan, Amartha mengembangkan sendiri skor kredit dengan melakukan analisis risiko melalui pendekatan psikologis dan kepribadian.
Jumat pagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit macet per Februari 2019 berada di angka 3,18% melonjak dibandingkan Januari, yakni 1,28%. Rasio kredit bermasalah di industri fintech, bahkan lebih tinggi dari rasio kredit bermasalah di perbankan yang mencapai 2,6%.
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohannes Santoso juga menyebut bahwa pembiayaan di fintech, sebagai berisiko.
Amartha adalah perusahaan finansial teknologi peer-to-peer (P2P) lending terpercaya yang fokus membantu ratusan ribu perempuan pengusaha mikro di pedesaan. Amartha mempertemukan perempuan pengusaha mikro yang membutuhkan modal kerja dengan perorangan atau perusahaan yang mencari alternatif pengembangan dana dengan keuntungan menarik, sekaligus memberikan dampak sosial bagi masyarakat.
Di antaranya, mengangkat kualitas hidup ratusan ribu perempuan desa. Sejak 2010, Amartha telah menyalurkan Rp951 miliar dari 50.000 lebih investor dan kini telah memiliki mitra yang tersebar di 3.500 desa seluruh pulau Jawa.
(mim)