Gojek Harap Kenaikan Tarif Tetap Dukung Keberlangsungan Ekosistem
A
A
A
JAKARTA - Soal besaran tarif yang diusulkan para mitra pengemudi layanan ride hailing, pihak Gojek mengaku akan mendengarkan semua aspirasi dan apapun terkait layanan mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, yang mengatakan bahwa Gojek menginginkan hasil apapun dalam aturan mengenai ojek online bisa memenuhi keberlangsungan usaha dalam ekosistem ride hailing.
"Yang pasti kita mendengarkan semua aspirasi dan apapun, ini kan lagi dalam penggodokan dalam peraturan dan intinya dari kita apapun menjadi peraturan pemerinta itu kami berharap bisa terus mendukung keberlangsungan usaha dan memastikan manfaat yang dirasakan selama ini oleh mitra dan konsumen," ujarnya sast ditemui di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Ia pun tak ingin disinggung lebih lanjut perihal hal tersebut, lantaran proses peraturan bukan menjadi hak dia untuk berbicara." Saya enggak bisa bicara terlalu banyak karena enggak dibawah saya untuk ngomongin proses peraturan," imbuhnya.
Adapun besaran tarif yang diusulkan para mitra pengemudi yang tergabung dalam payung organisasi bertajuk Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia sebesar Rp3.000 per kilometer (km) termasuk potongan 20% untuk aplikator atau Rp2.400 nett per km tanpa potongan.
Apabila pemerintah tidak berpihak pada driver ojek daring, Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono sudah menyiapkan aksi massa turun ke jalan dan berorasi di depan Istana Negara.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengakui masih terdapat perbedaan pendapat antara aplikator dan driver ojol dalam penentuan besaran tarif per kilometer.
Selain suara aplikator, aspirasi konsumen juga tak bisa diabaikan sebab tarif yang tinggi bisa membuat konsumen menahan diri untuk menggunakan jasa ojol, yang pada akhirnya bakal merugikan driver ojol.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, yang mengatakan bahwa Gojek menginginkan hasil apapun dalam aturan mengenai ojek online bisa memenuhi keberlangsungan usaha dalam ekosistem ride hailing.
"Yang pasti kita mendengarkan semua aspirasi dan apapun, ini kan lagi dalam penggodokan dalam peraturan dan intinya dari kita apapun menjadi peraturan pemerinta itu kami berharap bisa terus mendukung keberlangsungan usaha dan memastikan manfaat yang dirasakan selama ini oleh mitra dan konsumen," ujarnya sast ditemui di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Ia pun tak ingin disinggung lebih lanjut perihal hal tersebut, lantaran proses peraturan bukan menjadi hak dia untuk berbicara." Saya enggak bisa bicara terlalu banyak karena enggak dibawah saya untuk ngomongin proses peraturan," imbuhnya.
Adapun besaran tarif yang diusulkan para mitra pengemudi yang tergabung dalam payung organisasi bertajuk Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia sebesar Rp3.000 per kilometer (km) termasuk potongan 20% untuk aplikator atau Rp2.400 nett per km tanpa potongan.
Apabila pemerintah tidak berpihak pada driver ojek daring, Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono sudah menyiapkan aksi massa turun ke jalan dan berorasi di depan Istana Negara.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengakui masih terdapat perbedaan pendapat antara aplikator dan driver ojol dalam penentuan besaran tarif per kilometer.
Selain suara aplikator, aspirasi konsumen juga tak bisa diabaikan sebab tarif yang tinggi bisa membuat konsumen menahan diri untuk menggunakan jasa ojol, yang pada akhirnya bakal merugikan driver ojol.
(wbs)