Kenaikan Tarif Ojol Berpotensi Menambah Pengguna Kendaraan Pribadi

Senin, 11 Februari 2019 - 15:03 WIB
Kenaikan Tarif Ojol Berpotensi Menambah Pengguna Kendaraan Pribadi
Kenaikan Tarif Ojol Berpotensi Menambah Pengguna Kendaraan Pribadi
A A A
JAKARTA - Rencana regulasi yang mengatur kenaikan tarif ojek online (ojol) melalui Kementerian Perhubungan tengah digodok. Hal tersebut dinilai akan menimbulkan lebih banyak efek negatif dari pada positifnya, baik bagi pengguna maupun para mitra pengemudi.

Hal tersebut diungkapkan melalui hasil penelitian yang dilakukan oleh Research Institute of Economic Development (RISED).

Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ojek online berpotensi mengurangi pengguna sehingga akan meningkatkan penggunaan kendaraan pribadi kembali, yang juga mengakibatkan semakin buruknya kemacetan, hingga hilangnya potensi pendapatan ojol.

" Kenaikan tarif ojek online berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12%," jelasnya pada acara peluncuran hasil survei di kawasan Sarinah, Senin (11/2/2019).

Penelitian tersebut melibatkan 2.001 responden yang berasal dari para konsumen ojol di 10 provinsi. Survei dilakukan selama dua minggu di Januari 2019, dengan margin of error sebesar satu persen

Hasilnya memperlihatkan 45,83 persen pengguna ojol yang didominasi oleh masyarakat dengan pendapatan rendah menyatakan tarif ojol yang saar ini ada dikisaran Rp 2.200 sudah sesuai dengan kondisi mereka. Sementara itu, 27,99 persen masih menganggap kemahalan, sedangkan 26,19 persennya mengatakan kemurahan.

"Jika memang ada kenaikan, sebanyak 48,13 persen responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5.000 per hari, sedangkan 23 persen responden tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali, sisanya 28,88 persen bersedia mengeluarkan biaya tambahan," sebutnya.

Dia mengungkapkan, survei tersebut juga mencatat jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 8,8 Km per hari. Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp 2.200/Km menjadi Rp 3.100/Km (atau sebesar Rp 900/Km), maka pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp 7.920/hari.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9097 seconds (0.1#10.140)