Aturan TKDN Alasan HMD Global Telat Bawa Ponsel Nokia ke Indonesia
A
A
A
JAKARTA - HMD Global, pemegang lisensi resmi ponsel cerdas merek Nokia baru saja meluncurkan ponsel terbarunya yakni Nokia 6.1 Plus ke Indonesia. Peluncuran ini terbilang telat lantaran sebenarnya smartphone tersebut telah lama dibawa ke pasar India pada pertengahan Agustus lalu.
HMD Global pun berkelit. Mereka menilai kebijakan di Tanah Air yang membuat perjalanan ponsel ke tangan konsumen Indonesia agak lama dari launching global.
Menurut Marketing Head Nokia Indonesia, Miranda Warokka, lamanya ponsel Nokia masuk ke Indonesia karena pabrikan merasa kesulitan memenuhi aturan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). "Ada beberapa hal yang prosesnya tidak semudah yang dibayangkan, makanya bisa dirilis di india dulu," ungkap Miranda saat di temui di Jakarta, belum lama ini.
Dikatakan Miranda, pihaknya sering memprotes soal kebijakan TKDN ini. Prosesnya yang rumit dan harus dipenuhi itulah yang menjadi kendala lamanya ponsel-ponsel sekelas Nokia masuk ke Indonesia. "Kami sebenarnya sudah ready dengan TKDN, tapi ada beberapa proses yang harus dipenuhi sehingga bisa delay," keluhnya.
Sekadar informasi, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler (Ponsel), Komputer Genggam (handheld), dan Komputer Tablet.
Mengutip website resmi Kementerian Perindustrian, ketentuan penilaian TKDN dinilai berdasarkan tiga aspek, yaitu manufaktur, pengembangan, dan aplikasi. Skema pertama, dijelaskan aspek manufaktur dikenakan bobot sebesar 70%, pengembangan 20%, dan aplikasi 10%. Pembobotan pada aspek manufaktur dikenakan untuk material, tenaga kerja, dan mesin produksi.
Nokia sendiri telah mencoba untuk memenuhi aturan tersebut di software dan hardware-nya. Miranda menyebutkan, untuk software pihaknya telah membuat aplikasi asal Indonesia yang sudah ada di dalam perangkat Nokia. Nama aplikasinya Babe.
Untuk Hardware, pihaknya merakit ponsel Nokia lewat pihak ketiga yang berlokasi di Batam. "Kami juga punya factory (pabrik) di Batam. Perlu diketahui kalau kami ini bukan Nokia, kita tapi HMD, pemegang lisensi itu yang membuat proses sedikit lebih panjang," pungkasnya.
HMD Global pun berkelit. Mereka menilai kebijakan di Tanah Air yang membuat perjalanan ponsel ke tangan konsumen Indonesia agak lama dari launching global.
Menurut Marketing Head Nokia Indonesia, Miranda Warokka, lamanya ponsel Nokia masuk ke Indonesia karena pabrikan merasa kesulitan memenuhi aturan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). "Ada beberapa hal yang prosesnya tidak semudah yang dibayangkan, makanya bisa dirilis di india dulu," ungkap Miranda saat di temui di Jakarta, belum lama ini.
Dikatakan Miranda, pihaknya sering memprotes soal kebijakan TKDN ini. Prosesnya yang rumit dan harus dipenuhi itulah yang menjadi kendala lamanya ponsel-ponsel sekelas Nokia masuk ke Indonesia. "Kami sebenarnya sudah ready dengan TKDN, tapi ada beberapa proses yang harus dipenuhi sehingga bisa delay," keluhnya.
Sekadar informasi, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler (Ponsel), Komputer Genggam (handheld), dan Komputer Tablet.
Mengutip website resmi Kementerian Perindustrian, ketentuan penilaian TKDN dinilai berdasarkan tiga aspek, yaitu manufaktur, pengembangan, dan aplikasi. Skema pertama, dijelaskan aspek manufaktur dikenakan bobot sebesar 70%, pengembangan 20%, dan aplikasi 10%. Pembobotan pada aspek manufaktur dikenakan untuk material, tenaga kerja, dan mesin produksi.
Nokia sendiri telah mencoba untuk memenuhi aturan tersebut di software dan hardware-nya. Miranda menyebutkan, untuk software pihaknya telah membuat aplikasi asal Indonesia yang sudah ada di dalam perangkat Nokia. Nama aplikasinya Babe.
Untuk Hardware, pihaknya merakit ponsel Nokia lewat pihak ketiga yang berlokasi di Batam. "Kami juga punya factory (pabrik) di Batam. Perlu diketahui kalau kami ini bukan Nokia, kita tapi HMD, pemegang lisensi itu yang membuat proses sedikit lebih panjang," pungkasnya.
(mim)