Manfaat Akses Internet Disosialisasikan kepada Masyarakat NTB

Senin, 30 April 2018 - 23:01 WIB
Manfaat Akses Internet...
Manfaat Akses Internet Disosialisasikan kepada Masyarakat NTB
A A A
BIMA - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) bersama PT Infokom Elektrindo terus mengembangkan program Pemerintah, yakni USO (Universal Service Obligation). Caranya dengan mengadakan sosialisasi pemanfaatan akses internet di SMP Negeri 4 Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pekan lalu.

Program USO merupakan kewajiban pemerintah, tepatnya Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo), melalui BAKTI untuk memberikan pelayanan universal di bidang telekomunikasi dan informatika kepada publik demi mengurangi kesenjangan digital di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Sebab di daerah 3T secara ekonomi sulit dilakukan penetrasi internet oleh penyelenggara telekomunikasi komersial.

“Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk menginformasikan kepada adik-adik di sini, khususnya di SMP Negeri 4 Monta, juga masyarakat sekitar. Bagaimana dapat memaksimalkan layanan akses internet yang BAKTI berikan,” kata Kepala Divisi Hukum dan Humas BAKTI Latifah Hanum, Senin (30/4/2018).

Selain itu, kata Latifah, pemanfaatan akses internet tidak hanya sebatas wawasan pelajaran sekolah saja. Tetapi masih banyak manfaat yang bisa ditemukan, contohnya dari sisi ekonomi, budaya, dan lain-lain.

Selaras dengan yang di harapkan BAKTI, Marketing Communication PT Infokom Elektrindo, Kustri Cahyoadi mengatakan, pihaknya melalui akses internet rakyat akan terus mendukung program BAKTI terkait pembangunan, juga sosialisasi pemanfaatan akses internet di daerah 3T khususnya di sekolah, puskesmas dan kantor desa. Dengan harapan masyarakat bisa semakin bijak menggunakan akses internet yang di berikan oleh pemerintah.

“Akses internet rakyat merupakan wujud komitmen dan dukungan PT Infokom Elektrindo sebagai salah satu penyedia jasa internet di Indonesia terhadap pemerintah, khususnya BAKTI yang saat ini sedang melaksanakan kewajiban USO untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
(mim)
Berita Terkait
Sepanjang 2021, Kominfo...
Sepanjang 2021, Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoax di Medsos dan Internet
Daftar 22 Wilayah yang...
Daftar 22 Wilayah yang Masuk Seleksi Penyelenggara Multipleksing dari Kominfo
50 Juta Masyarakat Indonesia...
50 Juta Masyarakat Indonesia Ditargetkan Melek Literasi Digital pada 2024
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Mau Cari Relasi via...
Mau Cari Relasi via Internet? Miliki Kecakapan dalam Berinteraksi di Ruang Digital
Sejumlah Strategi dan...
Sejumlah Strategi dan Inovasi ISKI hingga 2024
Berita Terkini
Mengapa Waktu Seolah...
Mengapa Waktu Seolah Melambat ketika Bahaya Datang?
3 jam yang lalu
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
15 jam yang lalu
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
16 jam yang lalu
Mengapa Orbit Bumi Berputar...
Mengapa Orbit Bumi Berputar Tak Terkendali? Ternyata Ini Penyebabnya
20 jam yang lalu
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
1 hari yang lalu
Cdidel Sandy Harianto:...
Cdidel Sandy Harianto: dari Iseng Nonton Live Streaming, Kini Jadi Idola Pemain Car Driving Indonesia
1 hari yang lalu
Infografis
Manfaat Jus Mentimun...
Manfaat Jus Mentimun untuk Turunkan Asam Urat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved