Keluarga Smartphone Galaxy Dituding Curi Teknologi Biometrik
A
A
A
TEXAS - Gugatan hukum atas paten pemindai sidik jari bukan hanya menimpa Apple, tapi juga pabrikan penguasa pasar ponsel dunia yakni Samsung.
Dilansir dari laman Slash Gear, Jumat (13/4/2018), PACid Technologies, perusahaan teknologi yang mengembangkan teknologi enkripsi mengklaim bahwa Samsung telah menggunakan tiga paten biometriknya tanpa melisensikannya. Dua paten diajukan di negara bagian dan yang ketiga di Korea Selatan.
Semua paten itu ada hubungannya dengan teknologi enkripsi. Gugatan tersebut menuduh Samsung menggunakan paten ini untuk membantu mengembangkan sidik jari, wajah, dan pemindai iris. Ponsel spesifik yang disebutkan dalam setelan itu termasuk Samsung Galaxy S6, Samsung Galaxy S6 edge, Samsung Galaxy S6 edge+, Samsung Galaxy S7, Samsung Galaxy S7 edge, Samsung Galaxy S8, dan Samsung Galaxy S8+. PACid Technologies juga mengklaim ketiga paten dilanggar oleh layanan manajemen identitas PASS Samsung dan sistem keamanan perusahaan mobile Samsung KNOX.
Gugatan diajukan pada 6 April di Pengadilan Distrik Timur Texas, AS dan penggugat tidak menyebutkan jumlah kerusakan spesifik yang ditimbulkan dan dipermasalahkan oleh PACid Technologies. Perusahaan ini juga dikenal sebagai troll paten.
"Sayangnya, ada perusahaan besar yang tidak suka persaingan dari perusahaan baru. Mereka telah melobi Kongres untuk mengubah sistem paten. Mereka menyebut perusahaan seperti PACid yang bisnisnya didasarkan pada penemuan teknologi baru dan melisensikannya kepada orang lain paten troll, karena kami bukan produsen sendiri. Mereka menyebut kami nama karena mereka lebih suka mencuri ide kami daripada membayarnya," tulis penggugat dalam website PACid Technologies.
Dilansir dari laman Slash Gear, Jumat (13/4/2018), PACid Technologies, perusahaan teknologi yang mengembangkan teknologi enkripsi mengklaim bahwa Samsung telah menggunakan tiga paten biometriknya tanpa melisensikannya. Dua paten diajukan di negara bagian dan yang ketiga di Korea Selatan.
Semua paten itu ada hubungannya dengan teknologi enkripsi. Gugatan tersebut menuduh Samsung menggunakan paten ini untuk membantu mengembangkan sidik jari, wajah, dan pemindai iris. Ponsel spesifik yang disebutkan dalam setelan itu termasuk Samsung Galaxy S6, Samsung Galaxy S6 edge, Samsung Galaxy S6 edge+, Samsung Galaxy S7, Samsung Galaxy S7 edge, Samsung Galaxy S8, dan Samsung Galaxy S8+. PACid Technologies juga mengklaim ketiga paten dilanggar oleh layanan manajemen identitas PASS Samsung dan sistem keamanan perusahaan mobile Samsung KNOX.
Gugatan diajukan pada 6 April di Pengadilan Distrik Timur Texas, AS dan penggugat tidak menyebutkan jumlah kerusakan spesifik yang ditimbulkan dan dipermasalahkan oleh PACid Technologies. Perusahaan ini juga dikenal sebagai troll paten.
"Sayangnya, ada perusahaan besar yang tidak suka persaingan dari perusahaan baru. Mereka telah melobi Kongres untuk mengubah sistem paten. Mereka menyebut perusahaan seperti PACid yang bisnisnya didasarkan pada penemuan teknologi baru dan melisensikannya kepada orang lain paten troll, karena kami bukan produsen sendiri. Mereka menyebut kami nama karena mereka lebih suka mencuri ide kami daripada membayarnya," tulis penggugat dalam website PACid Technologies.
(mim)