Website Dewan Pers Dibajak, Forensik Wajib Dilakukan

Jum'at, 09 Februari 2018 - 17:04 WIB
Website Dewan Pers Dibajak,...
Website Dewan Pers Dibajak, Forensik Wajib Dilakukan
A A A
JAKARTA - Dewan Pers Nasional mendapatkan kado buruk di Hari Pers Nasional 2018. Situs milik Dewan Pers diretas dan tidak bisa diakses sama sekali. Bahkan dalam salah satu subdomainnya, peretas menampilkan gambar wanita berpakaian seksi.

Situs yang diretas beralamat di dewanpers.co.id dan juga ditemukan dalam cache bahwa terdapat beberapa subdomain yang juga diretas, yaitu pendataan.dewanpers.or.id dan pengaduan.dewanpers.co.id.

Dalam keterangannya Jumat (9/2), pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa tindakan peretasan model semacam ini akan terus meningkat. Jadi, memang kewaspadaan harus ditingkatkan.

“Untuk mengetahui teknik apa yang dipakai oleh peretas harus ada forensik terlebih dahulu. Namun dari ciri-ciri dan sistem yang diretas, kemungkinan peretas sudah dapat masuk ke panel utama dari domain dewanpers.co.id,” jelas Chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Pratama menambahkan bahwa tiga domain tersebut berada dalam IP (Internet Protocol) yang sama, sehingga ada kemungkinan peretas sudah dapat masuk tidak hanya ke server web, tapi juga ke Operating System server. Bila dilihat dari timeline hacking, sudah beberapa kali dilakukan peretasan terhadap web dewanpers.co.id dan kemungkinan peretas sudah meninggalkan backdoor.

“Harus dilakukan forensik segera terhadap situs Dewan Pers. Kemungkinan peretas sudah menyerang sejak lama dan meninggalkan backdoor. Peretas sudah mengincar untuk membuat web down saat Hari Pers Nasional,” jelas pria asal Cepu, Jawa Tengah ini.

Pratama menambahkan serangan berikutnya dapat diantisipasi bukan hanya dari traffic serangan, tapi juga dari anomali-anomali yang dilakukan di dalam sistem situs tersebut.

“Forensik sangat penting untuk mengetahui apa yang terjadi. Juga untuk mengetahui teknik, taktik, dan prosedur seperti apa yang digunakan peretas dalam menyerang situs Dewan Pers. Forensik juga penting untuk melihat dimana saja backdoor dipasang peretas,” jelasnya.

Keberadaan backdoor yang dipasang oleh peretas bertujuan untuk masuk ke sistem dan bisa mengambil alih lagi di lain waktu sehingga hal ini wajib diwaspadai.

“Koordinasi dengan instansi terkait keamanan siber, seperti BSSN sangat penting sehingga diharapkan tercipta kolaborasi bersama dalam menghadapi serangan siber semacam ini, dikarenakan teknik serangan semakin kompleks dan canggih, kedepannya sangat sulit jika dihadapi secara parsial tanpa kolaborasi,” terang Pratama.
(wbs)
Berita Terkait
Berbekal eSIM Traveling...
Berbekal eSIM Traveling 5G, Liburan di Luar Negeri Makin Mudah Akses Internet
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Antisipasi Hoaks dengan...
Antisipasi Hoaks dengan Memeriksa Fakta dan Berita di Internet
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Memetakan Tanggung Jawab...
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Berita Terkini
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
4 jam yang lalu
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
5 jam yang lalu
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
9 jam yang lalu
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
10 jam yang lalu
Ambisi Gila IPO SpaceX:...
Ambisi Gila IPO SpaceX: Kejar Rp1.350 Triliun dalam Semalam
11 jam yang lalu
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
11 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved