Malware Porno Serang 1,2 Juta Pengguna Perangkat Mobile di 2017

Minggu, 04 Februari 2018 - 09:13 WIB
Malware Porno Serang...
Malware Porno Serang 1,2 Juta Pengguna Perangkat Mobile di 2017
A A A
JAKARTA - Berdasarkan penelitian Kaspersky Lab pada tahun 2017, ada sebanyak 25,4% pengguna perangkat mobile yang harus berhadapan dengan malware. Tercatat lebih dari 1,2 juta orang diserang oleh program berbahaya tersebut dengan menggunakan konten khusus dewasa untuk memancing target memasang perangkat lunak jahat di perangkat mereka.

Seperti yang sering diungkapkan oleh banyak pelaku periklanan bahwa konten dewasa menjual. Namun, di dunia maya topik ini tidak hanya berfungsi sebagai metode untuk meningkatkan penjualan, tetapi juga sebagai alat untuk aktivitas berbahaya.

Hal ini semakin jelas ketika peneliti Kaspersky Lab melihat bagaimana kejahatan dunia maya menggunakan konten dewasa dalam aktivitas mereka. Ternyata penggunaan topik porno paling aktif di lanskap ancaman perangkat mobile. Selama penelitian, para ahli Kaspersky Lab mengidentifikasi 23 jenis malware yang menggunakan konten porno untuk menyembunyikan fungsi mereka yang sebenarnya.

"Korban yang terkena infeksi program berbahaya berbasis konten dewasa kemungkinan akan berpikir dua kali sebelum melaporkan kejadian tersebut, karena adanya fakta bahwa mereka yang berusaha mengakses konten porno menerima pandangan negatif. Oleh karena itu, dari perspektif penyerang, pengakses konten porno merupakan korban yang jauh lebih mudan. Inilah salah satu alasan mengapa kita melihat begitu banyak serangan yang menggunakan malware porno. Alasan lainnya jauh lebih sederhana yaitu saat ini sudah begitu banyak orang yang mengkonsumsi konten melalui ponsel, termasuk konten dewasa juga," ungkap Roman Unuchek, ahli keamanan Kaspersky Lab, Jakarta, Sabtu (3/2/2018).

Selin itu, penelitian menunjukkan bahwa saat mengunduh aplikasi porno yang tidak dikenal, pengguna berisiko terkena infeksi yang bernama clickers. Setelah terinfeksi, malware ini mulai meng-klik tautan iklan atau mencoba memasukkan pengguna ke langganan WAP untuk menguras kredit seluler prabayar mereka.

Trojan perbankan yang disamarkan sebagai pemutar video porno merupakan malware berkedok pornografi terbesar kedua yang paling sering disebar. Setelah itu diikuti oleh malware rooting dan ransomware. Bahkan ransomware sering hadir dalam bentuk aplikasi yang sah untuk situs porno dikenal. Dalam banyak kasus, ransomware porno menggunakan taktik scareware yaitu mengunci layar perangkat dan menunjukkan pesan yang menyatakan bahwa konten ilegal (biasanya pornografi anak) telah terdeteksi pada perangkat, dan perangkat tersebut telah dikunci.
(wbs)
Berita Terkait
5 Langkah agar Microsoft...
5 Langkah agar Microsoft Defender Antivirus Tak Aktif Sementara
Berbekal eSIM Traveling...
Berbekal eSIM Traveling 5G, Liburan di Luar Negeri Makin Mudah Akses Internet
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Antisipasi Hoaks dengan...
Antisipasi Hoaks dengan Memeriksa Fakta dan Berita di Internet
Jerman Minta Pengguna...
Jerman Minta Pengguna Internet Tak Pakai Anti-virus Buatan Rusia
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Berita Terkini
Beli Samsung Galaxy...
Beli Samsung Galaxy Foldable 8 Lebih Hemat! Nikmati Promo Spesial Kartu Kredit BRI
6 jam yang lalu
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
1 hari yang lalu
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
1 hari yang lalu
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
1 hari yang lalu
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
1 hari yang lalu
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
2 hari yang lalu
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved