Pemerintah Siap Beri Sanksi Pidana Pada Provider Nakal

Senin, 13 November 2017 - 14:53 WIB
Pemerintah Siap Beri...
Pemerintah Siap Beri Sanksi Pidana Pada Provider Nakal
A A A
BANDUNG - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin jumlah anggota yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) tidak bisa dibaca oleh pihak provider perusahaan kartu seluler.

Menurut Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, jaminan itu diberikan setelah keluarnya kebijakan agar pengguna kartu prabayar dalam seluler melakukan registrasi ulang.

Zudan mengatakan, pihak provider hanya bisa membaca nomor KK orang yang melakukan registrasi, namun tidak memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan konfirmasi dari pemerintah.

"Tidak akan diketahui bapak saya namanya siapa, ibu saya namanya siapa, adik saya, tidak bisa, termasuk anak saya tidak bisa dibuka oleh provider ini," kata Zudan di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/11/2017).

Menurut Zudan, langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kemungkinan penyalahgunaan identitas. Untuk itu, pihaknya telah menerapkan sanksi kepada provider nakal juga kepada operator seluler yang nakal.

Sanksi tersebut, kata Zudan seperti sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara, sanksi perdata seperti digugat mengganti rugi, sanksi administrasi karena dianggap melawan hukum dan menghentikan perjanjian kerjasama.

Menurutnya, penghentian kerjasama dianggap sanksi yang paling fatal, karena dengan sanksi itu, akses akan ditutup oleh pemerintah yang mengakibatkan provider tersebut dengan sendirinya akan tutup.

"Bagi yang sudah meregistrasi kartu prabayar tidak perlu membuat ulang atau mengganti KK. Saran saya, KK agar disimpan baik-baik, dan tidak usah diupload di medsos karena bisa digunakan pihak yang tidak bertanggungjawab," pungkasnya
(wbs)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
Apjatel: Penerapan Network...
Apjatel: Penerapan Network Sharing Bisa Membuat Perang Harga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
2 jam yang lalu
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
5 jam yang lalu
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
12 jam yang lalu
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
13 jam yang lalu
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
18 jam yang lalu
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
18 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved