Google Dkk Diminta Hapus Pornografi
A
A
A
JAKARTA - Para penyedia plat form komunikasi dan media sosial di minta turut aktif menyaring konten pornografi dan konten tidak layak.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan konten negatif pada platform media sosial atau yang lainnya. Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel A Pangerapan mengakui, konten pornografi tidak hanya terdapat di aplikasi WhatsApp (WA).
Menurutnya, beberapa platform lain juga banyak yang menampilkan hal tidak pantas. “Mesin pencarian saja seharusnya sudah bisa difilter. Khususnya yang bertentangan dengan undang-undang (UU Anti-Pornografi dan Pornoaksi; UU Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Samuel di Jakarta kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyedia layanan pesan singkat WA sejak akhir pekan lalu mendapat kecaman dari masyarakat akibat adanya konten asusila pada layanan berbagi gambar berformat graphics interchange format (GIF). Para orang tua resah karena aplikasi yang terdapat pada fitur emoticon itu gampang dioperasikan oleh anak-anak.
Berdasarkan data dari situs statista.com, pada kuartal keempat 2016 jumlah peng guna WA di Indonesia mencapai 38% dari total populasi penduduk, atau sekitar 95 juta pengguna. Kondisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara pengguna WA terbanyak kedua setelah India.
Menanggapi munculnya konten asusila tersebut, Kemenkominfo dengan tegas telah memblokir enam domain name system (DNS) Tenor sebagai penyedia GIF berkonten asusila di WA, Senin (6/11/2017). Sementara untuk aplikasi WA-nya tetap beroperasi seperti biasa. “WhatsApp itu seperti supermarket. Kami sampai saat ini tidak menutup super marketnya karena orang masih masuk ke dalamnya. Kami fokus pada barang busuknya itu senditi, GIF, yang sudah mulai berkurang,” papar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudian tara di Jakarta.
Dia menambahkan, meski pemblokiran konten negatif tersebut belum mencapai 100%, Kementerian Kominfo dan operator penyelenggara su dah memblokir Tenor, penyedia GIF. Ada enam DNS Tenor yang su dah diblokir Kemkominfo, yaitu tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com .
Selain itu, Rudiantara juga mengapresiasi operator penyelenggara internet yang sudah melakukan pemblokiran ter hadap Tenor walaupun ti dak di lakukan bersamaan. Kemenkominfo sebelumnya juga sempat memblokir layanan Telegram karena dinilai banyak mengandung kon ten radikalisme dan terorisme.
Namun setelah dilakukan kesepakatan antara pengelola Telegram dan pemerintah Indo nesia, Telegram kem bali bisa digunakan. Terkait penutupan konten negatif di internet, Samuel menegaskan bahwa Kemenkominfo akan memanggil penyedia jasa mesin pencarian seperti Google dan yang lainnya.
“Tidak perlu melihat siapa, kalau melanggar aturan jelas akan dipanggil. Yang lain memang banyak yang lebih parah, makanya akan kami panggil,” ucap Samuel.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dalam memblokir penyedia konten pornografi di WA.
KPAI menilai munculnya konten pornografi tersebut dapat merusak moral anak-anak di Indonesia, apalagi WA mudah diakses. Dia meng aku miris melihat kondisi saat ini karena ada konten porno yang bisa langsung diakses di WA. “Apalagi anak-anak seka rang sudah gunakan gadget yang juga pakai WhatsApp,” ujarnya.
Di bagian lain, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, kemunculan konten porno ini semakin menantang profesionalitas jajaran Kementerian Kominfo untuk melaksanakan seluruh kewenangannya dalam melindungi transaksi elektronik di tanah air dari berbagai ancaman. Apa lagi, WA termasuk aplikasi yang banyak di gunakan oleh anakanak usia sekolah sehingga membahayakan moral generasi bangsa. (Heru Febrianto/Kiswondari/Ant/Okezone)
Pemerintah mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan konten negatif pada platform media sosial atau yang lainnya. Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel A Pangerapan mengakui, konten pornografi tidak hanya terdapat di aplikasi WhatsApp (WA).
Menurutnya, beberapa platform lain juga banyak yang menampilkan hal tidak pantas. “Mesin pencarian saja seharusnya sudah bisa difilter. Khususnya yang bertentangan dengan undang-undang (UU Anti-Pornografi dan Pornoaksi; UU Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Samuel di Jakarta kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyedia layanan pesan singkat WA sejak akhir pekan lalu mendapat kecaman dari masyarakat akibat adanya konten asusila pada layanan berbagi gambar berformat graphics interchange format (GIF). Para orang tua resah karena aplikasi yang terdapat pada fitur emoticon itu gampang dioperasikan oleh anak-anak.
Berdasarkan data dari situs statista.com, pada kuartal keempat 2016 jumlah peng guna WA di Indonesia mencapai 38% dari total populasi penduduk, atau sekitar 95 juta pengguna. Kondisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara pengguna WA terbanyak kedua setelah India.
Menanggapi munculnya konten asusila tersebut, Kemenkominfo dengan tegas telah memblokir enam domain name system (DNS) Tenor sebagai penyedia GIF berkonten asusila di WA, Senin (6/11/2017). Sementara untuk aplikasi WA-nya tetap beroperasi seperti biasa. “WhatsApp itu seperti supermarket. Kami sampai saat ini tidak menutup super marketnya karena orang masih masuk ke dalamnya. Kami fokus pada barang busuknya itu senditi, GIF, yang sudah mulai berkurang,” papar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudian tara di Jakarta.
Dia menambahkan, meski pemblokiran konten negatif tersebut belum mencapai 100%, Kementerian Kominfo dan operator penyelenggara su dah memblokir Tenor, penyedia GIF. Ada enam DNS Tenor yang su dah diblokir Kemkominfo, yaitu tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com .
Selain itu, Rudiantara juga mengapresiasi operator penyelenggara internet yang sudah melakukan pemblokiran ter hadap Tenor walaupun ti dak di lakukan bersamaan. Kemenkominfo sebelumnya juga sempat memblokir layanan Telegram karena dinilai banyak mengandung kon ten radikalisme dan terorisme.
Namun setelah dilakukan kesepakatan antara pengelola Telegram dan pemerintah Indo nesia, Telegram kem bali bisa digunakan. Terkait penutupan konten negatif di internet, Samuel menegaskan bahwa Kemenkominfo akan memanggil penyedia jasa mesin pencarian seperti Google dan yang lainnya.
“Tidak perlu melihat siapa, kalau melanggar aturan jelas akan dipanggil. Yang lain memang banyak yang lebih parah, makanya akan kami panggil,” ucap Samuel.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dalam memblokir penyedia konten pornografi di WA.
KPAI menilai munculnya konten pornografi tersebut dapat merusak moral anak-anak di Indonesia, apalagi WA mudah diakses. Dia meng aku miris melihat kondisi saat ini karena ada konten porno yang bisa langsung diakses di WA. “Apalagi anak-anak seka rang sudah gunakan gadget yang juga pakai WhatsApp,” ujarnya.
Di bagian lain, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, kemunculan konten porno ini semakin menantang profesionalitas jajaran Kementerian Kominfo untuk melaksanakan seluruh kewenangannya dalam melindungi transaksi elektronik di tanah air dari berbagai ancaman. Apa lagi, WA termasuk aplikasi yang banyak di gunakan oleh anakanak usia sekolah sehingga membahayakan moral generasi bangsa. (Heru Febrianto/Kiswondari/Ant/Okezone)
(nfl)