Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Operator Jamin Identitas Pelanggan Tak Disalahgunakan

Rabu, 01 November 2017 - 20:03 WIB
Registrasi Ulang Kartu...
Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Operator Jamin Identitas Pelanggan Tak Disalahgunakan
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) menjamin bahwa operator kartu pelanggan (simcard) telepon selular tidak akan menyalahgunakan identitas pelanggan yang telah melakukan registrasi ulang. Pasalnya, operator ponsel pun terikat dengan dokumen standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System/ISMS) ISO 27001-2013.

Per tanggal 31 Oktober 2017, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan para pemilik kartu pelanggan prabayar untuk melakukan registrasi ulang dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Hal ni demi melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya.

"Program ini tidak sama sekali untuk kebutuhan aneh-aneh, tapi untuk mempunyai data pelannggan yang benar dan valid, dan demi ketertiban jalannya layanan seluler. Kita sebagai operator diwajibkan mengikuti ISO 27001 yaitu standarisasi mengenai manajemen information," kata Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Apalagi, lanjutnya, di masa yang akan datang layanan seluler bukan lagi sekadar telepon dan SMS. Melainkan lebih kepada hal yang bersifat ekonomi, keamanan dan jaminan untuk kehidupan sehari-hari. Dengan adanya data pelanggan yang valid, maka pelayanan akan jauh lebih baik.

"Dengan adanya data pelanggan yang valid akan sangat membantu layanan. Jadi registrasi sebaik-baiknya. Tidak ada effort yang besar, hanya ngirim sms, tinggal kirim, selesai tugas kita," imbuh dia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad M Ramli menambahkan bahwa data NIK dan KK yang dikirimkan pelanggan akan terjamin kerahasiaannya. "Operator menjamin perlindungan data pelanggan. jadi hoax yang banyak beredar dan mengatakan data pelanggan akan disalahgunakan tidak perlu dilakukan. Karena sesuai ISO 27001 bahwa operator akan menjamin data pelanggan," tuturnya.

Nantinya, kata dia, data pelanggan yang lama yang ada di kartu pelanggan tersebut akan berubah secara otomatis dengan data yang baru jika telah melakukan registrasi ulang.

"Jadi data pelanggan lama, dan kemudian diregistrasi dengan pelanggan baru, itu otomatis namanya akan diubah jadi nama pelanggan baru. Yang penting registrasi dengan nomor yang baru, kartu anda sudah jadi nama baru. Tidak ada kerepotan," tandas Ramli.
(wbs)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Kualitas Infrastruktur...
Kualitas Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi selama Mudik 2023 Terjaga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
1 jam yang lalu
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
2 jam yang lalu
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
6 jam yang lalu
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
21 jam yang lalu
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
1 hari yang lalu
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
1 hari yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved