Registrasi Kartu Prabayar Tidak Perlu Input Nama Ibu Kandung

Selasa, 17 Oktober 2017 - 15:07 WIB
Registrasi Kartu Prabayar...
Registrasi Kartu Prabayar Tidak Perlu Input Nama Ibu Kandung
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan aturan agar seluruh pelanggan kartu prabayar meregistrasi ulang kartu teleponnya. Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017, tepat pada 31 Oktober nanti seluruh pelanggan telepon seluler baik pelanggan lama maupun baru wajib mendaftarkan nomor yang dimilikinya.

Registrasi akan dihubungkan dengan nomor induk kependudukan (NIK) di kartu tanda penduduk (KTP), dan nomor kartu keluarga (KK). Namun belakangan beredar kabar pelanggan wajib menyertakan nama ibu kandung.

Hal ini langsung dibantah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "Tidak perlu input (masukan) nama ibu kandung.
Format yang diberlakukan hanya perlu NIK dan no KK," ungkap Plt Humas Kemenkominfo kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Dia pun menegaskan, bila ada permintaan seperti input nama ibu kandung tidak perlu ditanggapi. "Itu tidak benar. Rekomendasinya cukup NIK dan no KK," katanya tegas.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, aturan registrasi kali ini merupakan penyempurnaan aturan yang telah dibuat Kominfo pada 2005 lalu. Rudiantara juga mengatakan, tujuan dari aturan ini adalah meminimalisir penyalahgunaan nomor pelanggan prabayar yang selama ini banyak dipergunakan untuk penipuan, serta penyebaran konten negatif atau hate speech.
(mim)
Berita Terkait
Netizen Apresiasi BAKTI...
Netizen Apresiasi BAKTI Buat Indonesia Terkoneksi
KPPU: Harga Layanan...
KPPU: Harga Layanan Telekomunikasi Sudah Sesuai Persaingan Usaha Sehat
Jawab Kebutuhan Masyarakat...
Jawab Kebutuhan Masyarakat di Masa Pandemi, Kominfo Terus Dorong Transformasi Digital
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Kewajiban Kerja Sama...
Kewajiban Kerja Sama OTT Datangkan Investasi di Indonesia
Sejumlah Strategi dan...
Sejumlah Strategi dan Inovasi ISKI hingga 2024
Berita Terkini
Mengapa Danau Aral Mengering?
Mengapa Danau Aral Mengering?
4 jam yang lalu
Ngopi Sambil Ngulik...
Ngopi Sambil Ngulik Laptop AI? Lenovo Bikin Kafe Teknologi Pertama di Indonesia!
8 jam yang lalu
LG QNED evo 2025 Lahirkan...
LG QNED evo 2025 Lahirkan Visual Super Tajam yang Bikin Melongo!
8 jam yang lalu
lmuwan Siap Telusuri...
lmuwan Siap Telusuri DNA Langka Milik Hewan Unicorn Asia
16 jam yang lalu
Wanita Ini Ajukan Gugatan...
Wanita Ini Ajukan Gugatan Cerai Gara-gara Perintah ChatGPT
17 jam yang lalu
Apple Siap Integrasikan...
Apple Siap Integrasikan AI ke dalam Website Safari
18 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved