Resmi Berdamai, Apple dan Nokia Siap Berkolaborasi
A
A
A
ESPOO - Setelah berselisih dengan Nokia, Apple akhirnya harus membayar ganti rugi terhadap apa yang telah dituntutkan. Hanya saja ganti rugi bukanlah denda berupa uang, melainkan keduanya menyepakati untuk melakukan pertukaran paten.
Dalam sebuah pengumuman pendapatan minggu ini, Nokia mengungkapkan bahwa perusahaan menerima kucuran dana sebesar USD2 miliar atau sekitar Rp26 triliun sebagai bagian dari kesepakatan. Bahkan dalam hal ini Nokia membeberkan bila akan ada kerja sama lebih lanjut antara Apple dan Nokia.
Dikatakan, kolaborasi dengan Apple akan membantu memperkuat jaringan dan unit bisnis kesehatan digital. Seiring waktu, royalti yang diterima dari Apple dalam hal penjualan lisensi paten akan tercermin dalam pendapatan di masa depan.
Bagaimana perusahaan akan berencana memanfaatkan uang tunai tersebut dan akan diungkapkan pada panggilan pendapatan kuartal berikutnya.
Seperti dikutip dari Tech Crunch, Selasa (1/8/2017), sebelumnya Nokia pernah menggugat Apple di Amerika Serikat (AS) dan Eropa akibat pelanggaran hak paten. Namun Apple melawan dan meluncurkan tuntutan hukumnya terhadap perusahaan tersebut. Hak paten itu juga meliputi NSN dan Alcatel-Lucent, Nokia memiliki perusahaan tersebut dan portofolio patennya masing-masing.
Menurut Nokia, ini merupakan pelanggaran lama karena Apple diduga mengandalkan beberapa paten Nokia sejak iPhone 3GS. Panten tersebut terkait dengan perangkat lunak, video coding, chipset, display, UI dan antena.
Meaki begitu, keduanya kini telah mencapai kesepakatan lisensi paten yang tak biasa, Apple dan Nokia ingin melangkah lebih jauh dan berkolaborasi dalam teknologi dan penelitian serta pengembangan. Dengan kata lain, Apple membayar Nokia untuk membantu mereka dalam hal kesehatan digital, jaringan optik dan IP routing.
Dalam sebuah pengumuman pendapatan minggu ini, Nokia mengungkapkan bahwa perusahaan menerima kucuran dana sebesar USD2 miliar atau sekitar Rp26 triliun sebagai bagian dari kesepakatan. Bahkan dalam hal ini Nokia membeberkan bila akan ada kerja sama lebih lanjut antara Apple dan Nokia.
Dikatakan, kolaborasi dengan Apple akan membantu memperkuat jaringan dan unit bisnis kesehatan digital. Seiring waktu, royalti yang diterima dari Apple dalam hal penjualan lisensi paten akan tercermin dalam pendapatan di masa depan.
Bagaimana perusahaan akan berencana memanfaatkan uang tunai tersebut dan akan diungkapkan pada panggilan pendapatan kuartal berikutnya.
Seperti dikutip dari Tech Crunch, Selasa (1/8/2017), sebelumnya Nokia pernah menggugat Apple di Amerika Serikat (AS) dan Eropa akibat pelanggaran hak paten. Namun Apple melawan dan meluncurkan tuntutan hukumnya terhadap perusahaan tersebut. Hak paten itu juga meliputi NSN dan Alcatel-Lucent, Nokia memiliki perusahaan tersebut dan portofolio patennya masing-masing.
Menurut Nokia, ini merupakan pelanggaran lama karena Apple diduga mengandalkan beberapa paten Nokia sejak iPhone 3GS. Panten tersebut terkait dengan perangkat lunak, video coding, chipset, display, UI dan antena.
Meaki begitu, keduanya kini telah mencapai kesepakatan lisensi paten yang tak biasa, Apple dan Nokia ingin melangkah lebih jauh dan berkolaborasi dalam teknologi dan penelitian serta pengembangan. Dengan kata lain, Apple membayar Nokia untuk membantu mereka dalam hal kesehatan digital, jaringan optik dan IP routing.
(wbs)