Analisa Pakar Siber Terkait Order Fiktif pada Layanan Online

Senin, 10 Juli 2017 - 06:01 WIB
Analisa Pakar Siber...
Analisa Pakar Siber Terkait Order Fiktif pada Layanan Online
A A A
JAKARTA - Media sosial di Tanah Air diramaikan peristiwa order fiktif pada layanan online. Salah satunya menimpa pada jasa pengiriman online Go-Send (Go-Jek).

Menanggapi kasus ini, pakar keamanan siber Pratama Persadha mengemukakan, titik masalah ada pada verifikasi yang kurang ketat. Menurutnya, siapapun dengan email dan nomor telepon bisa melakukan pembuatan akun baru bahkan mengatasnamakan orang lain.

”Kasus order fiktif ini mungkin puncak dari sistem yang kurang ketat. Pertama terkait pendaftaran yang seharusnya benar-benar sesuai indentitas KTP, termasuk integrasinya. Kedua terkait respons akan laporan order fiktif yang sangat lambat. Seharusnya dengan banyaknya laporan, pihak Go-Jek bisa melakukan langkah blokir maupun antisipasi selanjutnya,” ujarnya, dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews.

Chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini menuturkan selain identitas KTP juga diikuti integrasi dengan sistem e-KTP. Di mana satu identitas nomor KTP hanya bisa membuat satu akun.

Pratama menyatakan, ini penting untuk semua layanan transposrtasi online, selain mencegah order fiktif juga sebagai langkah preventif para begal kendaraan bermotor melakukan order untuk menyasar driver ojek online sebagai korban.

“Go-Jek dan semua layanan transportasi online harus memperketat verifikasi pendaftaran. Namun di sini pemerintah juga penting, karena pendaftaran itu dengan nomor selular. Artinya untuk menekan tindak kejahatan, pemerintah juga harus tegas memperketat pendistribusian nomor telepon. Jangan sampai satu orang dengan mudah punyak 10 sampai 20 nomor telepon,” terang mantan pejabat Lembaga Sandi Negara ini.

Pratama berharap Go-Jek sebagai layanan transportasi online milik anak bangsa bisa proaktif menyelesaikan masalah serupa. “Saya sendiri berharap Go-Jek dan layanan lain serupa tetap memperhatikan respons cepat terhadap laporan order fiktif maupun semacamnya. Dengan infrastruktur dan SDM yang mumpuni seharusnya driver bisa merasa aman dan masyarakat juga terlindungi dari tindakan order fiktif yang bisa menimpa siapa saja,” paparnya.

Dia menambahkan solusi lain yang memungkinkan adalah penggunaan sertifikat digital. Saat ini memang penggunaan sertifikat digital dalam kepentingan e-commerce belum mempunyai tata perundangan dan tata kelola yang matang. Namun, sudah terlihat upaya dari pemerintah untuk menerapkan sertifikat digital dalam transaksi elektronik.

"Dengan adanya sertifikat digital ini diharapkan proses autentikasi dan otirisasi semakin ketat dan kuat, yang berujung semakin aman dan terpercayanya transaksi elektronik, termasuk untuk penggunaan aplikasi transportasi online dan sejenisnya," tandas Pratama.
(dmd)
Berita Terkait
Ancaman Kejahatan Siber...
Ancaman Kejahatan Siber Dinilai Harus Menjadi Perhatian Bersama
Fitur Verifikasi Wajah,...
Fitur Verifikasi Wajah, Antisipasi Mitra Gojek agar Terhindar Cyber Crime
Ketika Anak SMK di Didik...
Ketika Anak SMK di Didik Jadi Ahli Cyber Security
Selalu Waspada, Ancamanan...
Selalu Waspada, Ancamanan Keamanan Siber Meningkat Selama Pandemi Covid-19
9 Ancaman Siber yang...
9 Ancaman Siber yang Jadi Favorit Hacker di 2023, Mulai Game, Streaming, hingga Metaverse
Penjara di New Mexico...
Penjara di New Mexico Lumpuh Total Diserang Ransomware
Berita Terkini
CoPilot Microsoft Kini...
CoPilot Microsoft Kini Bisa Mencari File Dokumen di Windows 11
2 jam yang lalu
Kitab Kuno Petunjuk...
Kitab Kuno Petunjuk Orang Mati Menuju Keabadian Ditemukan di Mesir
5 jam yang lalu
Manfaatkan Teknologi...
Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan
5 jam yang lalu
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital yang Aman, Menkomdigi Sarankan Beralih ke eSIM
7 jam yang lalu
OpenAI Gugat Balik Elon...
OpenAI Gugat Balik Elon Musk, Ini Masalahnya
9 jam yang lalu
Kenapa Bumbu Mie Instan...
Kenapa Bumbu Mie Instan Tidak Boleh Dimasak? Ini Jawabannya
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Anggaran...
10 Negara dengan Anggaran Pertahanan Tertinggi pada 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved