BRTI: Penurunan Tarif Interkoneksi Tak Ada yang Diuntungkan
A
A
A
JAKARTA - Penetepan tarif interkoneksi masih menjadi polemik bagi para pelaku industri telekomunikasi. Sebagian operator menilai penurunan biaya ini justru hanya akan menguntungkan operator lain.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi berpendapat tidak ada yang diuntungkan dalam penurunan tarif interkoneksi.
"Kalau saya lihat bila interkoneksi itu berbasis biaya, berarti tidak ada yang diuntungkan. Tapi hal ini akan lain ceritanya, bila biaya ini digabungkan dengan komponen lain yang nantinya akan menjadi tarif pungut ke pelanggan," ujar Ketut dalam seminar ITF bertajuk Membedah Penurunan Tarif Interkoneksi Telekomunikasi 2017, Siapa Diuntungkan? di Crawn Plaza, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Dia menerangkan, yang berhubungan dengan masyarakat sebenarnya bukan interkoneksi. Tapi yang dibayar masyarakat itu adalah tarif pungut.
Ketut mengibaratkan, semisal masyarakat melakukan panggilan dari Indosat ke Telkomsel dengan biaya Rp1.500 per menit. Biaya yang dibayarkan tersebut sebenarnya melingkupi biaya jaringan (dari tempat yang memanggil dan yang dipanggil), biaya aktifasi layanan retail, dan margin yang ditentukan.
"Jadi kalau biaya interkoneksi turun, apakah tarif pungutnya juga akan turun? Kita juga belum tahu, karena belum ada pembicaraan ke arah sana," paparnya.
Ketut menilai meski interkoneksi penting, tapi bukan berarti dari interkoneksi dapat terlihat bahwa yang diterima pelanggan adalah yang terbaik.
"Mungkin saja penurunan interkoneksi akan berpengaruh terhadap tarif retail. Karena dengan asumsi bila biaya interkoneksi turun maka otomatis akan menurunkan tarif retail," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi berpendapat tidak ada yang diuntungkan dalam penurunan tarif interkoneksi.
"Kalau saya lihat bila interkoneksi itu berbasis biaya, berarti tidak ada yang diuntungkan. Tapi hal ini akan lain ceritanya, bila biaya ini digabungkan dengan komponen lain yang nantinya akan menjadi tarif pungut ke pelanggan," ujar Ketut dalam seminar ITF bertajuk Membedah Penurunan Tarif Interkoneksi Telekomunikasi 2017, Siapa Diuntungkan? di Crawn Plaza, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Dia menerangkan, yang berhubungan dengan masyarakat sebenarnya bukan interkoneksi. Tapi yang dibayar masyarakat itu adalah tarif pungut.
Ketut mengibaratkan, semisal masyarakat melakukan panggilan dari Indosat ke Telkomsel dengan biaya Rp1.500 per menit. Biaya yang dibayarkan tersebut sebenarnya melingkupi biaya jaringan (dari tempat yang memanggil dan yang dipanggil), biaya aktifasi layanan retail, dan margin yang ditentukan.
"Jadi kalau biaya interkoneksi turun, apakah tarif pungutnya juga akan turun? Kita juga belum tahu, karena belum ada pembicaraan ke arah sana," paparnya.
Ketut menilai meski interkoneksi penting, tapi bukan berarti dari interkoneksi dapat terlihat bahwa yang diterima pelanggan adalah yang terbaik.
"Mungkin saja penurunan interkoneksi akan berpengaruh terhadap tarif retail. Karena dengan asumsi bila biaya interkoneksi turun maka otomatis akan menurunkan tarif retail," tandasnya.
(dmd)