Kepolisian Siapkan Sistem Sertifikasi On Code Monitoring
A
A
A
JAKARTA - Transformasi digital telah merambah ke semua lini, tidak terkecuali kepolisian. Setelah sukses meluncurkan E-tilang, Kepolisian Republik Indonesia kini tengah membangun layanan digital lainnya melalui sebuah aplikasi.
Melalui aplikasi ini nantinya masyarakat dapat mengecek barang yang hendak dibeli apakah aman atau tidak. Dan telah memenuhi standar kelayakan atau tidak.
"Saat ini kami sedang mengembangkan sistem informasi perlindungan konsumen, On Code Monitoring. Ini semacam certification system bahwa masyarakat, jadi apabila masyarakat membeli suatu barang baik itu makanan, elektronik, partisi bangunan atau apa pun akan dapat memonitor apakah barang ini berbahaya, kapan diproduksi, apakah SNI dan sebagainya," ujar Wakil Kepala Direktur Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, AKBP Akhmad Yusep Gunawan, di Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Lebih lanjut, Yusep menjelaskan, bahkan berangkat dari bom panci kemarin, kami juga dapat mendeteksi bahan bahan dan kandungan dalam barang barang tersebut apakah dia dilarang. Sebab ada tujuh item barang yang tidak boleh beredar apabila bertemu akan menjadi barang yang berbahaya. Ini sedang kita bangun dan kita ajukan ke Dirjen.
Ditanyai kapan sistem dapat diluncurkan ke publik. Dirinya menjawab, "Kita usahakan secepatnya, yang jelas tahun ini."
Untuk software, rencananya kepolisian akan menggunakan software dari Microsoft. Dimana nantinya sistem yang ada akan saling terintegrasi.
Melalui aplikasi ini nantinya masyarakat dapat mengecek barang yang hendak dibeli apakah aman atau tidak. Dan telah memenuhi standar kelayakan atau tidak.
"Saat ini kami sedang mengembangkan sistem informasi perlindungan konsumen, On Code Monitoring. Ini semacam certification system bahwa masyarakat, jadi apabila masyarakat membeli suatu barang baik itu makanan, elektronik, partisi bangunan atau apa pun akan dapat memonitor apakah barang ini berbahaya, kapan diproduksi, apakah SNI dan sebagainya," ujar Wakil Kepala Direktur Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, AKBP Akhmad Yusep Gunawan, di Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Lebih lanjut, Yusep menjelaskan, bahkan berangkat dari bom panci kemarin, kami juga dapat mendeteksi bahan bahan dan kandungan dalam barang barang tersebut apakah dia dilarang. Sebab ada tujuh item barang yang tidak boleh beredar apabila bertemu akan menjadi barang yang berbahaya. Ini sedang kita bangun dan kita ajukan ke Dirjen.
Ditanyai kapan sistem dapat diluncurkan ke publik. Dirinya menjawab, "Kita usahakan secepatnya, yang jelas tahun ini."
Untuk software, rencananya kepolisian akan menggunakan software dari Microsoft. Dimana nantinya sistem yang ada akan saling terintegrasi.
(wbs)