Produk Baru Asus Akan Penuhi Aturan TKDN 30%

Rabu, 08 Februari 2017 - 10:02 WIB
Produk Baru Asus Akan Penuhi Aturan TKDN 30%
Produk Baru Asus Akan Penuhi Aturan TKDN 30%
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 30% untuk perangkat 4G. Dengan begitu, vendor yang ingin memasarkan produknya di Indoneaia wajib memenuhi aturan yang telah ditetapkKendati demikian, vendor smartphone asal Taiwan Asus mengaku sudah siap memenuhi aturan tersebut. Hal ini dikemukakan oleh Product Manager Smartphone Asus Indonesia Cindy Ferlani, yang mengatakan Asus telah menggandeng pihak lokal untuk bisa mengikuti aturan TKDN.Dijelaskan Asus telah melakukan proses Complete Knockdown (CKD) perusahaan lokal Satnusa Persada. Dengan begitu, perakitan perangkat Asus dilakukan di dalam negeri."Dengan kerjasama yang terjalin, kita sudah punya poin lebih. Jadi kita optimistis memenuhi 30 persen di tahun ini," ujar Cindy, saat peluncuran Zenfone Max, baru-baru ini, di Jakarta, Rabu (8/2/2017).Namun diakui Asus Zenfone 3 yang saat ini dipasarkan masih mengikuti aguran sebelumnya. Pasalnya pengembangan produk tersebut juga sudah dilakukan sejak lama."Rencananya akhir kuartal pertama kita akan luncurkan produk baru dan produk tersebut telah disesuaikan dengan aturan TKDN 30%," paparnya.Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan aturan TKDN 30 persen wajib diterapkan untuk setiap vendor yang ingin memasarkan ponsel 4G di Indonesia.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2171 seconds (0.1#10.140)