#DeleteUber Mengudara, Bos Uber Bantah Dukung Kebijakan Trump
A
A
A
NEW YORK - Kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump belakangan memang mengundang pro dan kontra. Alhasil tidak sedikit dari masyarakat AS yang mengungkapkan kekecewaannya melalui sosial media.
Namun tidak hanya Pemerintah AS yang menjadi sasaran para pengguna sosial media. Dalam hal ini, transportasi berbasis aplikasi Uber pun turut merasakan dampaknya.
Hal ini tentu bukan tanpa sebab, belakangan CEO Uber Travis Kalanick disangka memberi dukungan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Tak lama tagar #DeleteUber pun memenuhi lini masa media sosial di Amerika Serikat.
Menanggapi ramainya tagar tersebut, Bos Uber tersebut pun langsung merespon dengan memberikan tanggapan. Dalam pernyataannya, Kalanick membantah mendukung kebijakan tersebut. "Kebijakan imigrasi itu akan memberi dampak pada banyak orang tak bersalah," ujar Kalanick, dikutip dari Mashable, Senin (31/1/2017).
Seperti diketahui, masyarakat AS memprotes keras kebijakan imigrasi yang dikeluarkan Presiden Donald Trump. Sebelumnya, Trump diketahui menandatangani perintah eksekutif yang melarang warga dari tujuh negara muslim masuk ke Amerika Serikat selama 90 hari.
Namun tidak hanya Pemerintah AS yang menjadi sasaran para pengguna sosial media. Dalam hal ini, transportasi berbasis aplikasi Uber pun turut merasakan dampaknya.
Hal ini tentu bukan tanpa sebab, belakangan CEO Uber Travis Kalanick disangka memberi dukungan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Tak lama tagar #DeleteUber pun memenuhi lini masa media sosial di Amerika Serikat.
Menanggapi ramainya tagar tersebut, Bos Uber tersebut pun langsung merespon dengan memberikan tanggapan. Dalam pernyataannya, Kalanick membantah mendukung kebijakan tersebut. "Kebijakan imigrasi itu akan memberi dampak pada banyak orang tak bersalah," ujar Kalanick, dikutip dari Mashable, Senin (31/1/2017).
Seperti diketahui, masyarakat AS memprotes keras kebijakan imigrasi yang dikeluarkan Presiden Donald Trump. Sebelumnya, Trump diketahui menandatangani perintah eksekutif yang melarang warga dari tujuh negara muslim masuk ke Amerika Serikat selama 90 hari.
(wbs)