Menkominfo: Digitalisasi Televisi di RI Tidak Terelakan
![Menkominfo: Digitalisasi...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2016/10/22/132/1149349/menkominfo-digitalisasi-televisi-di-ri-tidak-terelakan-xYD-thumb.jpg)
Menkominfo: Digitalisasi Televisi di RI Tidak Terelakan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengajak para penyelenggara televisi swasta untuk mulai beralih ke TV digital. Hal ini karena digitalisasi televisi sudah tidak terelakan seiring dengan perkembangan teknologi digital di dunia.
"Dari sisi pemerintah tentu tugasnya menyiapkan era digital. Pertama dengan menata industrinya sampai bagaimana penerapannya. Intinya pemerintah tidak akan surut dengan digitalisasi," ujar Menkominfo, dalam Indonesia Broadcasting Expo (IBX) yang diselenggarakan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) di Jakarta, Sabtu (22/10/2016).
Meski begitu, pria yang akrab di sapa Chief ini menilai sebenarnya semua manufaktur di indonesia sudah siap tanpa receiver. Hal inilah yang mendorong pemerintah melakukan uji coba.
(Baca: MNC Group Siap Ciptakan Siaran TV Digital)
"Kenapa kita lakukan uji coba terlebih dahulu, agar semuanya lebih confident. Suka atau tidak suka ada faktor pemerintah dalam hal ini," tegasnya.
Sebelumnya, Menkominfo telah meneken Peraturan Menkominfo No 5/2016 sehingga TV digital terestrial bisa diuji coba. Langkah ini sebagai upaya pemerintah mempercepat digitalisasi di industri televisi. Di mana semua negara di dunia mulai bermigrasi ke TV digital.
"Dari sisi pemerintah tentu tugasnya menyiapkan era digital. Pertama dengan menata industrinya sampai bagaimana penerapannya. Intinya pemerintah tidak akan surut dengan digitalisasi," ujar Menkominfo, dalam Indonesia Broadcasting Expo (IBX) yang diselenggarakan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) di Jakarta, Sabtu (22/10/2016).
Meski begitu, pria yang akrab di sapa Chief ini menilai sebenarnya semua manufaktur di indonesia sudah siap tanpa receiver. Hal inilah yang mendorong pemerintah melakukan uji coba.
(Baca: MNC Group Siap Ciptakan Siaran TV Digital)
"Kenapa kita lakukan uji coba terlebih dahulu, agar semuanya lebih confident. Suka atau tidak suka ada faktor pemerintah dalam hal ini," tegasnya.
Sebelumnya, Menkominfo telah meneken Peraturan Menkominfo No 5/2016 sehingga TV digital terestrial bisa diuji coba. Langkah ini sebagai upaya pemerintah mempercepat digitalisasi di industri televisi. Di mana semua negara di dunia mulai bermigrasi ke TV digital.
(dmd)