Google Kelabui Banyak Negara soal Pajak
A
A
A
MALANG - Pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center, Darussalam menyatakan Google selama ini mengelabui banyak negara soal perpajakan, dengan menggunakan skema perencanaan pajak internasional (international tax planning). Tingkah Google tersebut pun disebut tidak bermoral.
"Kalau kita bicara tax planning khususnya international tax planning, salah satu yang harus diingat adalah dia sudah wanti-wanti di awal, tolong jangan dikaitkan dengan moralitas dan etik. Secara naluri international tax planning itu sudah tidak bermoral," ujarnya, dalam acara Media Gathering DJP di Malang, Jumat (14/10/2016).
(Baca: Kejar Pajak Google Cs, Indonesia Bisa Tiru Kesadisan Machiavelli)
Dalam international tax planning, lanjut dia, pajak diibaratkan seperti air. Perusahaan pun akan mengalir di negara yang memberikan tarif pajak rendah ataupun memberikan banyak fasilitas pajak. Sama halnya dengan Google, yang mendirikan perusahaan di banyak negara yang menawarkan tarif dan fasilitas pajak menarik.
"Kenapa? Karena kita tahu pajak sama dengan tarif x basis pajak. Kalau tarif rendah dan basis pajak rendah maka pajak yang dibayar relatif kecil. Mereka ada kecenderungan mendirikan lokasi perusahaan di negara yang tarif pajaknya rendah dan banyak memberikan fasilitas pajak," imbuhnya.
(Baca: Pemerintah Bidik Pajak Penjualan dari Forum Online Rp15,6 Triliun)
Selain itu, kata Darussalam, dalam konsep international tax planning, pajak pun diterminologikan akan singgah dari satu negara ke negara lain. Tax planning pun tidak akan efektif jika tidak melewati beberapa negara.
"Tax planning akan jadi efektif ketika dia melalui beberapa negara. Jadi tidak mungkin tax planning efektif kalau hanya di satu negara. Dia perlu bantuan negara lain yang memberikan fasilitas untuk dapat lakukan tax planning," tandasnya.
"Kalau kita bicara tax planning khususnya international tax planning, salah satu yang harus diingat adalah dia sudah wanti-wanti di awal, tolong jangan dikaitkan dengan moralitas dan etik. Secara naluri international tax planning itu sudah tidak bermoral," ujarnya, dalam acara Media Gathering DJP di Malang, Jumat (14/10/2016).
(Baca: Kejar Pajak Google Cs, Indonesia Bisa Tiru Kesadisan Machiavelli)
Dalam international tax planning, lanjut dia, pajak diibaratkan seperti air. Perusahaan pun akan mengalir di negara yang memberikan tarif pajak rendah ataupun memberikan banyak fasilitas pajak. Sama halnya dengan Google, yang mendirikan perusahaan di banyak negara yang menawarkan tarif dan fasilitas pajak menarik.
"Kenapa? Karena kita tahu pajak sama dengan tarif x basis pajak. Kalau tarif rendah dan basis pajak rendah maka pajak yang dibayar relatif kecil. Mereka ada kecenderungan mendirikan lokasi perusahaan di negara yang tarif pajaknya rendah dan banyak memberikan fasilitas pajak," imbuhnya.
(Baca: Pemerintah Bidik Pajak Penjualan dari Forum Online Rp15,6 Triliun)
Selain itu, kata Darussalam, dalam konsep international tax planning, pajak pun diterminologikan akan singgah dari satu negara ke negara lain. Tax planning pun tidak akan efektif jika tidak melewati beberapa negara.
"Tax planning akan jadi efektif ketika dia melalui beberapa negara. Jadi tidak mungkin tax planning efektif kalau hanya di satu negara. Dia perlu bantuan negara lain yang memberikan fasilitas untuk dapat lakukan tax planning," tandasnya.
(dmd)