Penurunan Tarif Interkoneksi Seharusnya Bukan Masalah

Rabu, 05 Oktober 2016 - 21:04 WIB
Penurunan Tarif Interkoneksi...
Penurunan Tarif Interkoneksi Seharusnya Bukan Masalah
A A A
JAKARTA - Penurunan tarif interkoneksi 26 % antar operator telekomunikasi saat ini masih menjadi polemik. Meski sudah terdapat Surat Edaran (SE) mengenai aturan tersebut, namun pada kenyataannya penurunan tarif interkoneksi masih mengalami penundaan.

Vice President Director PT Hutchison 3 Indonesia (Tri), Danny Buldansyah mengungkapkan, struktur tarif interkoneksi sebenarnya ada beberapa macam. Namun beberapa media menyebutkan penurunan biaya interkoneksi justru di bilang nebeng.

"Secara logika cost antar operator itu sebenarnya sama, jadi seharusnya tidak ada masalah dengan penurunan tarif interkoneksi. Jadi semisal jaringan kita belum bagus di Papua, akhirnya pelanggan melakukan panggilan ke Telkomsel disitu kan kita sudah kena tarif long distance, jadi bukan kena tarif 204 rupiah lagi. Jadi sebenarnya sudah terakomodir secara asimetrik," ujar Danny.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, operator itu bayar tarif lokal ketika berada di satu tempat. Tapi ketika operator A tidak punya network di maluku, operator tersebut akan bayar tarif long distance ke operator B.

Danny mengaggap dengan penetapan tarif interkoneksi, pelanggan jadi bisa membayar biaya yang lebih murah. Jadi tidak perlu lagi pakai banyak nomor karena biayanya sudah sama.

"Kalau tarif antar operator kecil, pelanggan tidak perlu lagi repot-repot beli nomor dengan operator yang sama ketika ingin menghubungi saudar atau kawan diluar daerah agar lebih murah," tandasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0792 seconds (0.1#10.140)