Kemenkominfo Akui Sulit Blokir Aplikasi Esek-esek
A
A
A
JAKARTA - Kemajuan teknologi pada dasarnya memang menawarkan berbagai macam kemudahan. Namun seiring perkembangannya ada saja hal-hal yang sebenarnya tidak layak untuk diakses.
Salah satunya belakangan ini banyak beredar aplikasi - aplikasi video berbau pornografi. Dimana aplikasi video tersebut menghadirkan tontonan yang mengeksploitasi tubuh wanita.
Hal ini tentu saja akan sangat berdampak kepada perkembangan sikap, perilaku dan mental anak, bahkan pengguna dewasa sekalipun. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza mengaku sudah banyak mendengar laporan tersebut.
"Sejak hari rabu kemarin kita sudah mulai melakukan persiapan untuk penutupan. Namun sepertinya tidak bisa dalam waktu singkat. Sejauh ini kita masih melakukan komunikasi dengan penyedia platform global," ujar Noor Iza, saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Diakui saat ini sudah ada nama aplikasi yang disodorkan. Dari beberapa aplikasi yang beredar, sudah ada tiga aplikasi yang siap ditutup.
"Saat ini ada tiga nama. Aplikasinya itu Blued, Grindr, dan BoyAhoy," tandasnya.
Sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mendesak pemerintah memblokir aplikasi jaringan prostitusi alias esek-esek yang ada di Indonesia untuk diblokir. Beberapa diantaranya yakni Blued, GUYZ, Hornet, Grindr, Fem, LOLA, Bigo dan masih banyak lagi. Pasalnya aplikasi tersebut cukup meresahkan dan dapat diakses dengan bebas.
Salah satunya belakangan ini banyak beredar aplikasi - aplikasi video berbau pornografi. Dimana aplikasi video tersebut menghadirkan tontonan yang mengeksploitasi tubuh wanita.
Hal ini tentu saja akan sangat berdampak kepada perkembangan sikap, perilaku dan mental anak, bahkan pengguna dewasa sekalipun. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza mengaku sudah banyak mendengar laporan tersebut.
"Sejak hari rabu kemarin kita sudah mulai melakukan persiapan untuk penutupan. Namun sepertinya tidak bisa dalam waktu singkat. Sejauh ini kita masih melakukan komunikasi dengan penyedia platform global," ujar Noor Iza, saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Diakui saat ini sudah ada nama aplikasi yang disodorkan. Dari beberapa aplikasi yang beredar, sudah ada tiga aplikasi yang siap ditutup.
"Saat ini ada tiga nama. Aplikasinya itu Blued, Grindr, dan BoyAhoy," tandasnya.
Sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mendesak pemerintah memblokir aplikasi jaringan prostitusi alias esek-esek yang ada di Indonesia untuk diblokir. Beberapa diantaranya yakni Blued, GUYZ, Hornet, Grindr, Fem, LOLA, Bigo dan masih banyak lagi. Pasalnya aplikasi tersebut cukup meresahkan dan dapat diakses dengan bebas.
(wbs)