Mastel Anggap Kisruh Masalah Tarif Interkoneksi Wajar
A
A
A
JAKARTA - Rencana Pemerintah untuk menurunkan tarif interkoneksi antar operarator masih menjadi perbincangan hangat. Pasalnya dengan menurunkan tarif interkoneksi sebesar 26 persen, hal ini hanya akan menguntungkan beberapa operator.
Ditanyai mengenai hal tersebut, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Kristiono menganggap hal tersebut merupakan sesuatu yang lumrah.
"Begini, perbedaan itu selalu ada dan wajar, karena setiap operator punya kepentingan masing-masing dan tujuan masing-masing. Dalam hal ini, tentu Pemerintah harus menjadi jembatan dari para operator dan tentunya dapat menguntungkan semuanya," ujar Kristiono, di Jakarta, Senin (29/8/2016).
Dirinya menambahkan, baik operator maupun Pemerintah seharusnya dapat menyelesaikan masalah interkoneksi ini dengan baik. Dengan begitu tentu industri telekomunikasi dapat semakin berkembang dan masyarakat yang akan diuntungkan.
Ditanyai mengapa penurunan tarif interkoneksi justru berdampak terhadap persaingan antar operator. Dirinya mengatakan, "Jadi hal ini sebenarnya bukan suatu yang baru, perbedaan itu wajar, biasanya selalu ada resolusi untuk menjembataninya. Jadi ini hanya sebagian proses saja," ucapnya.
Sebelumnya, DPR RI dalam hal ini komisi 1 telah memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara untuk menjelaskan secara detail terkait tarif interkoneksi. Selain hanya menguntungkan beberapa operator, penurunan tarif interkoneksi dikabarkan dapat merugikan negara sebesar 50 Triliun.
Ditanyai mengenai hal tersebut, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Kristiono menganggap hal tersebut merupakan sesuatu yang lumrah.
"Begini, perbedaan itu selalu ada dan wajar, karena setiap operator punya kepentingan masing-masing dan tujuan masing-masing. Dalam hal ini, tentu Pemerintah harus menjadi jembatan dari para operator dan tentunya dapat menguntungkan semuanya," ujar Kristiono, di Jakarta, Senin (29/8/2016).
Dirinya menambahkan, baik operator maupun Pemerintah seharusnya dapat menyelesaikan masalah interkoneksi ini dengan baik. Dengan begitu tentu industri telekomunikasi dapat semakin berkembang dan masyarakat yang akan diuntungkan.
Ditanyai mengapa penurunan tarif interkoneksi justru berdampak terhadap persaingan antar operator. Dirinya mengatakan, "Jadi hal ini sebenarnya bukan suatu yang baru, perbedaan itu wajar, biasanya selalu ada resolusi untuk menjembataninya. Jadi ini hanya sebagian proses saja," ucapnya.
Sebelumnya, DPR RI dalam hal ini komisi 1 telah memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara untuk menjelaskan secara detail terkait tarif interkoneksi. Selain hanya menguntungkan beberapa operator, penurunan tarif interkoneksi dikabarkan dapat merugikan negara sebesar 50 Triliun.
(wbs)