Brasil Kembali Blokir WhatsApp
A
A
A
RIO DE JANEIRO - Aplikasi pesan instan WhatsApp kembali diblokir oleh pemerintah Brasil dan ini untuk ketiga kalinya. WhatsApp diblokir selama dua hari karena kasus yang sama, yakni terkait kasus kriminalitas.
Pembekuan ketiga dalam dua tahun itu berlangsung selama beberapa jam, yang mempengaruhi jutaan pengguna. Saat ini WhatsApp berada di garda terdepan sebagai layanan pesan instan terpopuler dengan jumlah pengguna lebih dari 100 juta.
Seorang juru bicara Whatsapp mengatakan: "Sebagaimana kami katakan selama ini, kami tidak bisa membagi informasi yang kami tak memiliki akses terhadapnya." tutur juru bicara WA seperti dilansir bbcnews, Rabu (20/7/2016).
Tapi hakim Mahkamah Agung Ricardo Lewandowski kemudian mencabut pemblokiran itu dan mengatakan bahwa itu tidak proporsional.
Persoalan pemblokiran WhatsApp di Brasil, rata-rata sama kasusnya dalam putusan pengadilan, yakni agar WhatsApp memberikan akses pelayanannya. Namun, WhatsApp ngotot dengan pendiriannya untuk tak memberikan akses tersebut.
Meski WhatsApp tengah dilarang di Brasil untuk kesekian kalinya, aplikasi pesan terenkripsi lainnya tetap berjalan.
Pembekuan ketiga dalam dua tahun itu berlangsung selama beberapa jam, yang mempengaruhi jutaan pengguna. Saat ini WhatsApp berada di garda terdepan sebagai layanan pesan instan terpopuler dengan jumlah pengguna lebih dari 100 juta.
Seorang juru bicara Whatsapp mengatakan: "Sebagaimana kami katakan selama ini, kami tidak bisa membagi informasi yang kami tak memiliki akses terhadapnya." tutur juru bicara WA seperti dilansir bbcnews, Rabu (20/7/2016).
Tapi hakim Mahkamah Agung Ricardo Lewandowski kemudian mencabut pemblokiran itu dan mengatakan bahwa itu tidak proporsional.
Persoalan pemblokiran WhatsApp di Brasil, rata-rata sama kasusnya dalam putusan pengadilan, yakni agar WhatsApp memberikan akses pelayanannya. Namun, WhatsApp ngotot dengan pendiriannya untuk tak memberikan akses tersebut.
Meski WhatsApp tengah dilarang di Brasil untuk kesekian kalinya, aplikasi pesan terenkripsi lainnya tetap berjalan.
(wbs)